Anak Pecandu Aibon Harus Ditangani Secara Bersama
Sulo/Radar
Merauke
Ana S.H.
Mahuze, S.Ked
MERAUKE- Penanganan
anak-anak yang menghirup lem aibon atau bensin yang lebih kenal di tengah
masyarakat saat ini sebagai anak-anak
aibon tidak bisa lagi ditangani secara
sendiri-sendiri namun harus dilakukan
secara bersama.
‘’Kami
melihat bahwa upaya-upaya penanganan yang dilakukan lintas
sektoral selama ini masih berjalan sendiri-sendiri. Kami berpikir kita harus bergendengan tangan dari semua lintas sektoral. Kita semua harus
bertangung jawab menangani masalah anak-anak aibon,’’ kata Ketua Komisi
Kesehatan Keuskupan Agung Merauje Ana S.H. Mahuze, S.Ked, ditemui Radar Merauke
di Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (17/5).
Ana
menyebut, jika anak-anak tidak ditangani mulai sekarang maka 10-20 tahun mendatang anak ini akan tumbuh
menjadi dewasa dengan segudang pikiran-pikiran negative. Yang ana kata dia, tidak hanya merugikan
keluarganya sendiri tapi juga masyarakat Kabupaten Merauke. ‘’Karena itu, kami melihat betapa pentingnya anak-anak ini harus ditangani
segera mungkin secara bersama,’’ jelasnya.
Dikatakan,
berbagai faktor penyebab anak-anak ini
terjun sebagai pengisap lem Aibon. Seperti
karena masalah ekonomi keluarga. Selain itu, ibu dan bapaknya belum
menikah secara sah atau ayahnya menikah
lagi sehingga ibunya yang menjadi tumpan keluarga. Lalu pendidikan keluarga yang masih rendah.
‘’Sebenarnya
anak-anak ini menjadi korban. Karena
sebagian mereka dipergunakan oleh orang tuanya untuk mencari uang,’’
tandasnya.
Karena itu ,
dalam rangka Hari Anti Tembakau pada 31
Mei mendatang, lanjut Ana, pihaknya akan menggelar kegiatan sehari terkait
penanganan anak-anak Aibon tersebut.
‘’Karena anak-anak Aibon ini juga masuk kelompok
Nafsah,’’ katanya. Ketua DPRD Merauke,
lanjut dia, menyambut baik kegiatan
yang akan digelar pihaknya tersebut.
‘’Kami baru ketemu pak Ketua DPRD
Merauke dan beliau sangat mendukung
kegiatan ini,’’ pungkasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar