Angkutan Kota Wajib Masuk Terminal Wamanggu
MERAUKE- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke
Yacobus Duwiri, SE, M.Si, menengaskan seluruh
taksi angkutan kota wajib masuk ke terminal Wamanggu. Sebab,
mobil angkutan antar kabupaten
yakni Merauke-Boven Digoel yang selama
memanfaatkan terminal tersebut sudah
tidka memanfaatkan lagi terminal tersebut.
‘’Ya
wajib masuk ke terminal tersebut,’’
kata Yacobus Duwiri ditemui Radar Merauke baru-baru ini.
Apalagi,
kata Yakobus Duwiri, para sopir antar kabupaten tersebut
dipindahkan dari terminal Wamanggu karena permintaan ari para sopir taksi angkutan
kota. Sebab, terminal tersebut dibangun
karena permintaan para sopir angkutan
dalam kota tersebut.
Karena itu,
jelas Yacobus Duwiri pihaknya akan segera mengundang seluruh sopir angkutan kota tersebut untuk
menyampaikan maksud tersebut. ‘’Kita akan
panggil mereka dulu baru kita sampaikan kepada mereka,’’ jelasnya.
Menurut
Yakobus Duwir, ada tidaknya penumpang
yang akan diturunkan atau dinaikan di terminal tersebut wajib masuk. Kalau tidak begitu, maka sopir angkutan dalam kota tersebut tidak akan
masuk seperti yang terjadi
sekarang.
Untuk
diketahui, sejak angkutan Merauke-Boven Digoel dilarang masuk
ke terminal Wamanggu, terminal tersebut
menjadi sepi. Ini karena sopir
angkutan kota tidak mau masuk dengan alasan tidak ada penumpang yang akan
diantar dan akan naik di terminal tersebut. (ulo)
Komentar
Posting Komentar