Angkutan Kota Wajib Masuk Terminal Wamanggu

MERAUKE-  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si, menengaskan seluruh   taksi angkutan  kota  wajib masuk ke terminal Wamanggu.  Sebab,  mobil angkutan antar kabupaten  yakni Merauke-Boven Digoel yang selama  memanfaatkan terminal tersebut sudah  tidka memanfaatkan lagi terminal tersebut.
‘’Ya wajib    masuk ke terminal tersebut,’’ kata Yacobus Duwiri ditemui Radar Merauke baru-baru ini.
Apalagi, kata    Yakobus Duwiri,  para sopir antar kabupaten tersebut dipindahkan dari terminal Wamanggu karena permintaan ari para sopir taksi angkutan kota. Sebab, terminal  tersebut dibangun karena permintaan  para sopir angkutan dalam kota tersebut.
Karena itu, jelas Yacobus Duwiri pihaknya akan segera mengundang seluruh  sopir angkutan kota tersebut untuk menyampaikan maksud tersebut. ‘’Kita akan  panggil mereka dulu baru kita sampaikan kepada mereka,’’ jelasnya.
Menurut Yakobus Duwir, ada tidaknya penumpang  yang akan diturunkan atau dinaikan di terminal tersebut  wajib masuk. Kalau tidak begitu, maka  sopir angkutan dalam kota tersebut tidak akan masuk seperti  yang terjadi sekarang. 

Untuk diketahui,  sejak  angkutan Merauke-Boven Digoel dilarang masuk ke terminal Wamanggu, terminal tersebut  menjadi sepi. Ini karena  sopir angkutan kota tidak mau masuk dengan alasan tidak ada penumpang yang akan diantar dan akan naik di terminal tersebut. (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama