Bangun Perpanjangan Dermaga, Tim Asistensi Berikan Pendampingan

Sulo/Radar Merauke
Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin,  SH memberikan keterangan seusai menggelar rapat dengan tim asistensi dalam rangka pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke, Rabu (10/5).    

MERAUKE-   Tim Asisten yang terdiri dari Polri, Kejaksaan,  KSOP, Pelindo dan  instansi terkait lainnya memberikan pendampingan terhadap pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke  yang pemasangan tiang pancangnya akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.  Pendampingan dari Tim Asisten ini terkait dengan kemungkinan adanya aksi-aksi yang akan menghambat pembangunan perpanjangan dermaga dengan ukuran 75 x 30 meter itu.
Kapolres Merauke   AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH,  yang mempimpin   rapat Tim Asistensi tersebut mengungkapkan, tim asistensi ini dalam rangka memberikan pendampingan untuk pembangunan perpanjangan dermaga pelabuhan tersebut. Pemenang tender untuk pembangunan perpanjangan dermaga ini adalag PT Hutama Karya  yang merupakan  perusahaan plat merah (BUMN).
Kapolres menjelaskan, kedepan  tidak  menutup kemungkinan adanya orang atau kelompok tertentu yang merasa belum dibayarnya hak ulayat  terhadap dermaga tersebut.
‘’Ini menjadi sikap yang kita apresiasi kalau  yang mau bertanya. Tapi, harus  diingat bahwa Pelindo membangun Pelabuhan  di Merauke adalah tugas negara dalam rangka memberikan pelayanan yang baik. Kalau ada permasalahan atau tuntutan, tentu Pelindo akan  berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan bupati sebagai kepala daerah,’’ katanya.
Tentunya   lanjut Kapolres, jika akan masyarakat atau kelompok yang mengajukan tuntutan, maka  pihaknya akan koordinasikan dengan Pelindo untuk secara berjenjang diteruskan ke Jakarta. Namun demikian, lanjut  Kapolres, jika  ada tuntutan bukan berarti pembangunan harus berhenti. Tapi pembangunan harus tetap jalan.  Karena yang akan dilakukan adalah mengakomodir  aspirasi atau tuntutan yang disampaikan untuk bisa diteruskan ke pimpinan atas.  ‘’Kalau ada yang mencoba menghambat pembangunan berarti melanggar UU. Kita kan siap berunding. Karena mereka (Pelindo) kan membangun atas nama negara. Ini yang harus diperhatikan.    Saya minta siapapun orangnya nanti harus hormati  negara ini,’’ tandas  Kapolres .
Kapolres juga meminta Pelindo agar CSR dari peruhaan BUMN tersebut diberikan rangka pemberdayaan masyarakat setempat.  ‘’Kalau ada CSR  berikan untuk pemberdayaan masyarakat setempat,’’ tandasnya.
Sementara  itu, General Manager  Pelindo IV Cabang Merauke Hidayat mengungkapkan, perpanjangan  dermaga ini dalam meningkatkan produktivitas  kegiatan kapal  yang bersandar. Karena dengan  perpanjangan dermaga  ini maka nantinya jelas Hidayat,  akan dipasang fix crane  dalam rangka menunjang kegiatan bongkar muat  peti kemas dari kapal ke dermaga dan sebaliknya.
‘’Kalau  eksisting  bongkar muat sekarang  ini,  diangkat 10-12 boks perjamnya. Tapi, kalau nanti   dermaga ini selesai dan  fix crane dipasang maka maka volumen bongkar muat  18-24  box  perjamnya. Artinya produktivitas bongkat muatnya jauh lebih banyak perjamnya,’ tandasnya. (ulo)    


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama