Bangun Perpanjangan Dermaga, Tim Asistensi Berikan Pendampingan
Sulo/Radar
Merauke
Kapolres
Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH
memberikan keterangan seusai menggelar rapat dengan tim asistensi dalam rangka
pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke, Rabu (10/5).
MERAUKE- Tim Asisten yang terdiri dari Polri,
Kejaksaan, KSOP, Pelindo dan instansi terkait lainnya memberikan
pendampingan terhadap pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke yang pemasangan tiang pancangnya akan segera
dilakukan dalam waktu dekat ini. Pendampingan dari Tim Asisten ini terkait
dengan kemungkinan adanya aksi-aksi yang akan menghambat pembangunan
perpanjangan dermaga dengan ukuran 75 x 30 meter itu.
Kapolres
Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin,
SH, yang mempimpin rapat Tim Asistensi tersebut mengungkapkan,
tim asistensi ini dalam rangka memberikan pendampingan untuk pembangunan
perpanjangan dermaga pelabuhan tersebut. Pemenang tender untuk pembangunan
perpanjangan dermaga ini adalag PT Hutama Karya yang merupakan perusahaan plat merah (BUMN).
Kapolres
menjelaskan, kedepan tidak menutup kemungkinan adanya orang atau
kelompok tertentu yang merasa belum dibayarnya hak ulayat terhadap dermaga tersebut.
‘’Ini menjadi
sikap yang kita apresiasi kalau yang mau
bertanya. Tapi, harus diingat bahwa
Pelindo membangun Pelabuhan di Merauke
adalah tugas negara dalam rangka memberikan pelayanan yang baik. Kalau ada
permasalahan atau tuntutan, tentu Pelindo akan
berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan bupati sebagai
kepala daerah,’’ katanya.
Tentunya lanjut
Kapolres, jika akan masyarakat atau kelompok yang mengajukan tuntutan,
maka pihaknya akan koordinasikan dengan
Pelindo untuk secara berjenjang diteruskan ke Jakarta. Namun demikian,
lanjut Kapolres, jika ada tuntutan bukan berarti pembangunan harus
berhenti. Tapi pembangunan harus tetap jalan.
Karena yang akan dilakukan adalah mengakomodir aspirasi atau tuntutan yang disampaikan untuk
bisa diteruskan ke pimpinan atas.
‘’Kalau ada yang mencoba menghambat pembangunan berarti melanggar UU.
Kita kan siap berunding. Karena mereka (Pelindo) kan membangun atas nama
negara. Ini yang harus diperhatikan.
Saya minta siapapun orangnya nanti harus hormati negara ini,’’ tandas Kapolres .
Kapolres
juga meminta Pelindo agar CSR dari peruhaan BUMN tersebut diberikan rangka
pemberdayaan masyarakat setempat. ‘’Kalau
ada CSR berikan untuk pemberdayaan
masyarakat setempat,’’ tandasnya.
Sementara itu, General Manager Pelindo IV Cabang Merauke Hidayat mengungkapkan,
perpanjangan dermaga ini dalam meningkatkan
produktivitas kegiatan kapal yang bersandar. Karena dengan perpanjangan dermaga ini maka nantinya jelas Hidayat, akan dipasang fix crane dalam rangka menunjang kegiatan bongkar
muat peti kemas dari kapal ke dermaga
dan sebaliknya.
‘’Kalau eksisting
bongkar muat sekarang ini, diangkat 10-12 boks perjamnya. Tapi, kalau
nanti dermaga ini selesai dan fix crane dipasang maka maka volumen bongkar
muat 18-24 box perjamnya.
Artinya produktivitas bongkat muatnya jauh lebih banyak perjamnya,’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar