Bapas Bimbing 101 Warga Pemasyarakatan
Robert/Radar
Merauke
Setia M.F. Kapitan Hitu, S.
MERAUKE-
Sebanyak 101
warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke sedang dalam
bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke. Lima orang diantaranya sedang menjalani masa cuti bersyarat (CB). Sedangkan 96 lainnya menjalani pembebasan bersyarat (PB).
Kepala Bapas Kelas II Merauke, Miskidi melalui Kepala Sub
Seksi Klien Dewasa, Setia M.F. Kapitan Hitu, S.Sos mengatakan, selama tahun 2017,
sebanyak 29 orang dalam bimbingan Bapas Kelas II Merauke telah dinyatakan bebas
murni. Enam orang diantaranya sebelumnya menjalani CB dan
23 orang lainnya menjalani PB. Lanjut dia, sebelum mendapatkan CB
atau PB setiap warga binaan
akan menjalani sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) terlebih dahulu.
“Jadi, dari Januari sampai
April 2017 ini yang mendapatkan CB atau PB ini ada yang kasus perlindungan
anak, pencurian, pemerkosaan, pengeroyokan, penipuan, pembunuhan, penganiayaan,
pelanggaran undang-undang kesehatan dan kepabeanan,” jelasnya saat ditemui awak media di ruang
kerjanya, Sabtu (27/5).
Dijelaskan,
dalam menjalani
CB dan PB ini, para warga binaan Bapas diwajibkan untuk melaporkan dirinya kepada pihak Bapas.
Selain itu, mereka juga terus diberikan bimbingan kepribadian dan kemandirian
dari pihak Bapas. Namun setiap klien Bapas ini, masa CB dan PB diberikan berbeda-beda tergantung
dari masa pidananya.
Menurutnya,
bimbingan kepribadian biasanya berupa layanan konseling maupun pembinaan kerohanian. Ini tujuannya untuk meningkatkan iman dan taqwa mereka. Selain itu,
para tahanan ini dapat memperoleh
penguatan baik batin maupun mentalnya. Sedangkan bimbingan kemandirian diberikan berupa pelatihan-
pelatihan kerja, kepada warga binaan, seperti pembuatan meubeler dan lainnya tergantung dari bakat dan minat
para tahanan itu.
“Kalau diberi
pelatihan seperti itu maka para tahanan ini jika kembali ke masyarakat nantinya
akan memiliki ketrampilan dan mereka bisa memanfaatkan keterlampilan itu,” ungkapnya (roy/nik)
Komentar
Posting Komentar