Berikan Pemahaman Hukum ke Masyarakat

Terkait Penyuluhan Terpadu di 5 Distrik

MERAUKE-  Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke bersama dengan instansi terkait lainnya telah memberikan penyuluhan hukum di 5 distrik yakni    Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Sota dan Naukenjerai.  Kabag Hukum Setda Kabupaten Merauke  Yoseph Gebze, SH, ditemui Radar Merauke mengungkapkan, penyuluhan hukum secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan dan Satpol PP tersebut  adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terutama berkaitan prosedur dan tata cara pelaporan apabila terjadi tindak pidana. ‘’Paling tidak, ini mehaman dasar yang diberikan kepada tokoh masyarakat  terutama aparat kampung dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat,’’ katanya,   Senin (8/5).
Menurut  Yoseph Gebze ketika ada indikasi tindak pidana  yang terjadi atau dialami  masyarakat mereka sudah tahu  prosedurnya seperti apa.  ‘’Sehingga masyarakat juga  mengetahui hukum dari waktu ke waktu,’’ jelasnya.   
Dengan mengetahui prosedur  hukum  tersebut diharapkan masyarakat juga bisa mendapatkan keadilan. Selain itu, lanjut Yoseph Gebze, titik berat lainnya menyangkut  perlindungan anak.   Dimana dari kejaksaan memberikan materi terkait ensiminasi yakni bentuk yang ditawarkan  apabila ada satu tindak pidana yang pelakunya adalah anak  atau korbannya adalah anak.  ‘‘Kalau tindak pidananya dilakukan anak maka bentuk mekanisme yang dilakukan terhadap  anak tidak seperti peradilan biasa. Tapi ada mekanismenya. Nah,  mekanisme itu yang disampaikan dari kejaksaan kepada masyarakat  di 5 titik tersebut,’’ katanya.
Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu, Yoseph Gebze mengharapkan     aparat kampung yang telah mengikuti kegiatan tersebut dapat meneruskan kepada warganya.  Pihaknya, tambah  Yoseph berharap informasi ini bisa diterima langsung  oleh masyarakat. Hanya saja di kampung media  dan sarana komunikasi terbatas. ‘’Satu-satunya yang dapat memberikan informasi cepat ke kampung  ya melalui aparat kampung.  Karena itu, kita harapkan  informasi yang telah kita sampaikan dapat  diteruskan kepada  masyarakat,’’tambahnya. (ulo)   


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama