Berkas Tersangka Mantan Sekda Mappi Kembali Diserahkan
MERAUKE-
Berkas tersangka mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi dr RB terkait dugaan korupsi dana bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 kembali diserahkan penyidik Reserse
Kriminal Polres Mappi ke Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan kembali berkas pemeriksaan ini, setelah Penyidik
Reserse Kriminal Polres Merauke telah melengkapi petunjuk yang disampaikan jaksa peneliti sebelumnya.
‘’Untuk berkas pemeriksaan mantan Sekda Mappi sudah
kami serahkan kembalike Jaksa setelah melengkapi kekurangan dalam berkas tersebut sesuai
petunjuk dari jaksa,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim
Iptu Engelberta Kaize, ketika dihubungi Radar Merauke, Senin (29/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Merauke
mengembalikan berkas tersebut (P19), ke Penyidik Reserse Kriminal Polres Mappi.
Ini karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jaksa, ternyata belum memenuhi
persyaratan formal dan material. Setelah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,
penyidik Polres Mappi mengembalikan ke jaksa untuk diteliti kembali.
Selain
penyerahan berkas mantan sekda Mappi
tersebut, menurut Kasat Reskrim, pihaknya juga
akan menyerahkan kembali berkas Asisten III Setda Mappi berinisial GK hari ini, Selasa (30/5). ‘’Besok kami akan
serahkan kembali berkas pemeriksaan dari Asisten III Setda Kabupaten Mappi,’’
jelasnya. Dalam kasus ini, penyidik Polres Merauke baru menetapkan 2 orang
sebagai tersangka. Kasat Reskrim Engelberta berharap, dengan perbaikan berkas
pemeriksaan tersebut bisa dinyatakan lengkap. Sebelumnya, kejaksaan Negeri
Merauke mengembalikan berkas yang diterimanya dari pihak Polres Merauke
tersebut karena belum memenuhi syarat
material dan formil.
‘’Ya, kami
sudah menerima kembali berkas pemeriksaan dari Polres Mappi. Kami akan teliti
kembali apakah berkasnya pemeriksaannya
sudah memenuhi syarat material dan formil sesuai petunjuk yang kita berikan,’’
kata Kajari Merauke Raja Sakti Harahap, SH, ditemui di ruang kerjanya, Senin
(29/5).
Seperti
diberitakan sebelumnya, kasus dugaan
korupsi ini terkait dengan bantuan
sosial (Bansos) pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Mappi tahun
2013 sebesar Rp 36 miliar. Dari hasil audit, BPKP telah menemukan kerugian sebesar Rp 11 miliar. (ulo)
Komentar
Posting Komentar