BPOM Sita Puluhan Jenis Kosmetik Ilegal


Sulo/Radar Merauke
Koordinator   BPOM Pos Merauke Herianto Baan sedang menyita puluhan jenis Kosmetik illegal  di salah satu kios Pasar Wamanggu Merauke,  Kamis (4/5)

MERAUKE- Kepada seluruh masyarakat Merauke  ketika  akan membeli  kosmetik  untuk lebih berhati-hati. Pasalnya,   banyak produk kosmetik ilegal yang diperjualbelikan secara bebas.  Seperti yang ditemukan oleh Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan Jayapura Pos Merauke di Pasar Wamanggu Merauke.   Puluhan jenis produk kosmetik  yang dijual  tersebut merupakan produk ilegal.
‘’Ini semua   produk ilegal sehingga kita  harus sita dan musnahkan,’’ kata Koordinator  BPOM Pos Merauke Herianto Baan, ketika ditemui  Radar Merauke di sela-sela  penyitaan tersebut.
Pemilik   dari kosmetik tersebut terlihat hanya pasrah  ketika seluruh kosmetik  yang dipajang di etalase kiosnya diturunkan sat persatu. Matanya tampak berkaca-kaca. Pasalnya, dengan penyitaan ini  dia mengalami kerugian ratusan ribu bahkan   puluhan juta rupiah.
‘’Saya  memang belinya di Jakarta. Ya, beli    agak murah sih,’’ katanya yang enggan namanya dikorankan.  ‘’Tidak apa-apa. Ini   sekaligus jadi pembelajaran untuk tidak beli  di tempat yang  bukan resmi,’’ katanya.   Kosmetik-kosmetik   yang disita  tersebut memang lebih murah dibandingkan dengan harga produk aslinya. Salah satu produk   untuk wajah ia jual dengan harga Rp 70.000 sementara asli dari produk tersebut  Rp 300.000.
Herianto Baan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan nasional  dimana seluruh pegawai BPOM  di seluruh Indonesia melaksanakan pemeriksaan ke pasar-pasar untuk melakukan sidak terhadap kosmetik dan obat tradisonal ilegal. ‘’Ini aksi nasional,’’ jelasnya. Pemeriksaan ini lanjut Heanto Baan  telah dilakukan selama 2 hari sejak Rabu (3/5). Dalam pemeriksaan selama 2 hari  itu, lanjut dia, pihaknya banyak menemukan produk kosmetik illegal  dan mengandung bahan berbahaya.  
‘’Karena ini  merupakan pertama kalinya apalagi  mereka tidak tahu, maka langkah  selanjutnya yang akan ita lakukan  adalah melakukan  pemusnahan terhadap produk illegal yang kita  sita ini sekaligus memberikan peringatan secara tertulis kepada pemilik untuk tidak mengulang hal yang sama,’’ terangnya.  
Selain itu, lanjut  Herianto Baan, pihaknya mengingatkan kepada pemilik  untuk membeli produk  di sarana yang resmi dengan kwitansi dan cap basah dari distributor resmi.
‘’Sehingga ketika ada persoalan, kita bisa usut. Produk ini dari mana. Tapi kenyataannya semua produk -produk ilegal seperti ini   menggunakan kwitansi bodong. Kwitnasi putih  yang tidak jelas  alamat dan nama perusahannya dan sebagainya,’’ katanya.
Ditambahkan, modus tersebut  selalu digunakan oleh distributor kosmetik palsu.
‘’Tapi suatu saat nanti Badan POM akan temukan,’’ tambahnya. Terkait dengan itu, ia menghimbau kepada masyarakat  Merauke ketika membeli produk kosmetik untuk tidak tergiur dengan harganya   yang murah dari produk aslinya.   Namun harus lebih hati-hati ketika membeli produk kosmetik.

‘’Jangan  sampai ingin tampil cantik tapi wajah jadi rusak karena menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,’’ tambahnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama