Bukan Penerbangan yang Berbahaya


Sulo/Radar Merauke
 Polzer Helmut Cunter (tengah), pilot dari pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B yang ditahan di Apron bandara Mopah Merauke ketika berbincang-bincang dengan 2  petugas dari Bea Cukai, Rabu (17/5)

MERAUKE- Komandan Lanud Merauke  Letkol Pnb Awang Kurniawan  menjelaskan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B yang masuk ke Merauke  tanpa  dilengkapi dokumen flight clereance bukan merupakan penerbangan yang berbahaya. Karena pesawat tersebut adalah penerbangan traveling atau untuk wisata.
‘’Jadi itu bukan  penerbangan yang berbahaya. Itu hanya penerbangan biaya terlebih penerbangan traveling atau digunakan untuk berwisata,’’ kata  Danlanud Awang Kurniawan ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Rabu (17/5).
Menurut Danlanud Awang,  sebelum mendarat di Bandara Mopah Merauke, pesawat tersebut sudah terpantau lewat Satuan Radar 244 Merauke.  Dari pantauan radar, sudah diketahui jenis tipe, kecepatan dan ketinggian pesawat.
‘’Dari jauh sudah diketahui tipe dan jenis pesawat. Sekali lagi,  pesawat itu tidak membahayakan untuk keamanan. Karena pesawat itu untuk berwisata,’’ tandasnya. 
Menurut Danlanud, pihaknya  maasih menunggu izin flight  clereance. ‘’Karena dia hanya kekurangan beberapa  izin administrasi,’’ katanya. Sebab, pesawat ini  lanjut dia seharusnya baru  terbang ke Merauke pada Rabu (17/5) sesuai jadwal namun sudah masuk ke Merauke Selasa (16/5). ‘’Karena di Horn Island itu minim sarana komunikasi, sehingga ketika melihat  cuaca bagus langsung terbang dari sana,’’ terangnya.   Hingga siang sekitar  pukul 14.00 WIT, kemarin, pesawat bersama dengan pilot Dr. Polzer Helmut Cunter asal Jerman dan penumpangnya Jean Marie asal Prancis masih tertahan di  apron Bandara Mopah Merauke. Keduanya, hanya   berada di pesawat mereka dan tidak diperbolehkan keluar dari apron tersebut. ‘’Dia tidak boleh keluar dari bandara.  Kalau di dalam bandara tidak masalah. Karena itu area internasional,’’ kata salah satu petugas bandara.
Secara terpisah,   Kepala Kantor Imigrasi Merauke Yan Wely Wiguna    mengungkapkan  jika pesawat  masih menunggu security clereance dari pihak Mabes TNI.   ‘’Sepanjang security clereance belum ada, maka dia belum terbang. Seharusnya, hari ini dia terbang kembali,’’ terangnya. Dari sisi paspor, menurut Yan Wely Wiguna, kedua warga asing tersebut mempunyai dokumen keimigrasi. ‘’Keduanya miliki  paspor. Mereka hanya datang sebagai kru dan akan melanjutkan perjalanan. Bukan kami yang menahan. Dan sampai sekarang belum ada konfirmasi apakah sudah dapat  security clereance atau  belum,’’ tandasnya.  
Dari route  penerbangan, pesawat ini memulai perjalanannya dari Darwin-Rozks-Sidney-Whibsaund-Horn Island Australia. Kemudian dari Horn Island itu ke Merauke selanjutnya Timika-Kaimana-Manado-Tambler Filipina-Manila-Jepang, Rusia dan USA. (ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama