Bukan Penerbangan yang Berbahaya
Sulo/Radar
Merauke
Polzer Helmut Cunter (tengah), pilot dari
pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B yang ditahan di Apron bandara Mopah
Merauke ketika berbincang-bincang dengan 2
petugas dari Bea Cukai, Rabu (17/5)
MERAUKE-
Komandan Lanud Merauke Letkol Pnb Awang
Kurniawan menjelaskan pesawat Cessna
Grand Caravan C 208 B yang masuk ke Merauke
tanpa dilengkapi dokumen flight
clereance bukan merupakan penerbangan yang berbahaya. Karena pesawat tersebut
adalah penerbangan traveling atau untuk wisata.
‘’Jadi itu
bukan penerbangan yang berbahaya. Itu
hanya penerbangan biaya terlebih penerbangan traveling atau digunakan untuk
berwisata,’’ kata Danlanud Awang
Kurniawan ditemui wartawan di ruang kerjanya,
Rabu (17/5).
Menurut
Danlanud Awang, sebelum mendarat di
Bandara Mopah Merauke, pesawat tersebut sudah terpantau lewat Satuan Radar 244
Merauke. Dari pantauan radar, sudah
diketahui jenis tipe, kecepatan dan ketinggian pesawat.
‘’Dari jauh
sudah diketahui tipe dan jenis pesawat. Sekali lagi, pesawat itu tidak membahayakan untuk
keamanan. Karena pesawat itu untuk berwisata,’’ tandasnya.
Menurut
Danlanud, pihaknya maasih menunggu izin
flight clereance. ‘’Karena dia hanya
kekurangan beberapa izin administrasi,’’
katanya. Sebab, pesawat ini lanjut dia
seharusnya baru terbang ke Merauke pada
Rabu (17/5) sesuai jadwal namun sudah masuk ke Merauke Selasa (16/5). ‘’Karena
di Horn Island itu minim sarana komunikasi, sehingga ketika melihat cuaca bagus langsung terbang dari sana,’’
terangnya. Hingga siang sekitar pukul 14.00 WIT, kemarin, pesawat bersama
dengan pilot Dr. Polzer Helmut Cunter asal Jerman dan penumpangnya Jean Marie
asal Prancis masih tertahan di apron
Bandara Mopah Merauke. Keduanya, hanya
berada di pesawat mereka dan tidak diperbolehkan keluar dari apron
tersebut. ‘’Dia tidak boleh keluar dari bandara. Kalau di dalam bandara tidak masalah. Karena
itu area internasional,’’ kata salah satu petugas bandara.
Secara
terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Merauke Yan Wely
Wiguna mengungkapkan
jika pesawat masih menunggu
security clereance dari pihak Mabes TNI.
‘’Sepanjang security clereance belum ada, maka dia belum terbang.
Seharusnya, hari ini dia terbang kembali,’’ terangnya. Dari sisi paspor,
menurut Yan Wely Wiguna, kedua warga asing tersebut mempunyai dokumen
keimigrasi. ‘’Keduanya miliki paspor.
Mereka hanya datang sebagai kru dan akan melanjutkan perjalanan. Bukan kami
yang menahan. Dan sampai sekarang belum ada konfirmasi apakah sudah dapat security clereance atau belum,’’ tandasnya.
Dari
route penerbangan, pesawat ini memulai
perjalanannya dari Darwin-Rozks-Sidney-Whibsaund-Horn Island Australia.
Kemudian dari Horn Island itu ke Merauke selanjutnya Timika-Kaimana-Manado-Tambler
Filipina-Manila-Jepang, Rusia dan USA. (ulo)
Komentar
Posting Komentar