Di Boven Digoel, Ratusan Item Kosmetik dan Pangan Kadaluarsa Disita


Herianto Baan for Radar Merauke
 Hasil operasi yang dilakukan BPOM Pos Merauke di Distrik Mindiptana, Kabupaten  Boven Digoel 

MERAUKE-   Peredaran dan penjualan kosmetik illegal, obat tradisional  yang diduga mengandung bahan berbahaya  serta pangan kadaluarsa di Indonesia seakan sudah masif. Sebab,   peredaran  dan penjualan kosmetik illegal, obat tradisonal  yang diduga mengandung bahan berbahaya serta pangan kadaluarsa  tersebut tidak hanya ditemukan di kota  tapi juga sampai ke daerah yang jauh dan terpencil sekalipun.
Seperti  yang dilakukan oleh Pos Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Kabupaten Merauke di Distrik  Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel baru-baru ini. Dari  operasi yang dilakukan  di Mindiptana yang memiliki jarak darat 500 kilometer dari Merauke itu,  pihak Pos POM Merauke menemukan ratusan satuan  kosmetik ilegal,  ratusan bungkus  obat tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya serta ratusan bungkus bahan pangan kadaluarsa.
‘’Untuk kosmetik ilegal sebanyak 164  satuan dengan nilai sekitar Rp   3,2  juta. Kalau obat tradisional  100 bungkus dengan total sekitar Rp 1 juta. Sementara pangan kadaluarsa kami mencatat total 876 bungkus dengan nominal  sekitar Rp 3,8 juta,’’ tandas Kepala Pos BPOM Merauke Herianto Baan, ketika ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya, Kamis (4/5).
Menurut Herianto Baan Pemeriksaan dilakukan di 20-an sarana yang ada di Mindiptana tersebut.  Dari 20-an sarana yang diperiksa itu, 14  diantaranya tidak memenuhi syarat.
‘’Ya, sarana yang kami periksa adalah sarana distribusi obat dan sarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik. Kemudian sarana distribusi pangan seperti toko dan sebagainya. Lalu sarana distrbusi kosmetik,’’ katanya.
Dikatakan untuk sarana distribusi obat dalam hal ini puskesmas,  klinik dan rumah sakit memang masih perlu pembenahan dari segi infrastruktur. ‘’Karena ada beberapa obat yang disimpan bukan pada tempatnya. Mungkin itu karena  berkaitan dengan sarana  dan prasarana,’’ terangnya.
Herianto Baan mengaku cukup kanget dengan temuan  yang ada di Distrik Mindiptana tersebut. Sebab, meski jauh dari  Merauke namun  penjualan kosmetik ilegal, kemudian obat tradisonal  yang diduga mengandung bahan berbahaya serta  bahan pangan kadaluarsa juga sudah ada sampai ke kampung-kampung. ‘’Seakan sudah masif   begitu,’’ terangnya.
Terkait dengan temuan ini, lanjut Herianto Baan, pihaknya  langsung melakukan pemusnahan di tempat diserta dengan teguran secara lisan kepada pengusaha yang menjual  barang-barang yang disita  tersebut.
‘’Tapi teguran  secara tertulis akan menyusul kepada mereka. Teguran secara tertulis itu sebagai bukti  bahwa kami sudah pernah menemukan barang tersebut ditempat usaha mereka. Jadi kalau  suatu saat masih ditemukan maka bisa diproses secara hukum,’’ terangnya.

Herianto Baan menambahkan, untuk  kosmetika ilegal  dan  obat tradisonal yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebutr sebagian disuplay dari Merauke. ‘’Tapi sebagian juga disuplay dari luar Merauke. Ada yang langsung  dari Makassar tapi ada juga dari Surabaya,’’ tandasnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama