Diduga ada Praktik Pungli Pengurusan Perubahan Plat Hitam?

Gabriel: Saya Hanya Jadi Perantara dari Organda. Semua Ada Bukti

MERAUKE- Pengajuan perubahan  plat dari hitam ke kuning untuk kendaraan hilux yang selama ini beroperasi dari Merauke tujuan Boven Digoel dilaporkan terjadi  adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Terminal Pasar Wamanggu Merauke. Dugaan praktik pungli ini disampaikan Topan salah satu  sopir  Merauke-Boven Digoel  kepada wartawan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Senin (8/5).  
“Sebelumnya kami diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 650 ribu untuk merubah plat dari hitam ke kuning,” ungkap Topan. Topan mengungkap, ada sekitar 20 sopir Hilux yang sudah menyetor. Namun penyetoran itu tidak disertai dengan kwitansi sebagai tanda bukti penyerahan dan tanda terima. 
“Kami sudah stor uang itu.  Tapi tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti setoran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Operasi Terminal Pasar Wamanggu, Gabriel Refra yang konfirmasi terkait dengan tudingan tersebut di areal Terminal Pasar Wamanggu Merauke,  Selasa (9/5) membenarkan telah menerima uang dari para sopir tersebut.  Namun kata dia dirinya hanya sebagai pengentara antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan para sopir tersebut untuk pengurusan proses  administrasi perubahan plat dari hitam ke kuning.
“Saya hanya diminta dari Organda sebagai perantara. Jadi saya tidak pernah melakukan pungutan liar. Kalau bicara bukti administrasi pengurusan perubahan plat, semua buktinya ada,” tandasnya.
Dikatakan,  saat ini pengajuan berkas pengalihan plat itu sementara dalam proses. Sehingga  me nurutnya, tidak benar jika ada tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
“Termasuk yang bicara itu. Dia tidak tanya. Ini kan organda sementara proses. Sedangkan yang lainnya itu akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ditambahkan,  sopir yang sudah menyetor uang tersebut lebih banyak yang berasal dari kendaraan angkutan umum bus mini Kalijaga. ”Kalau yang banyak selama ini bukan dari hilux. Kalau hilux baru dua kendaraan plat luar yang sudah mengajukan,” terangnya.  (roy/ulo) 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama