Ditabrak Truk, Seorang Pejalan Kaki Tewas
“Sementara di Sota Sopir Truk Tewas Setelah Alami Laka
Tungal”
MERAUKE- Seorang pejalan kaki yang diketahui bernama Maria
Wayop (43) warga jalan Gemaripa dilaporkan tewas ditempat setelah ditabrak truk
bernomor polisi PA 9262 GZ, Selasa (9/5) sekitar pukul 10.15 Wit.
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat dikonfirmasi
melalui Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi menjelaskan, kecelakaan
tersebut bermula saat truk yang dikemudikan Untung Subagio (31) melaju dari
arah barat ke timur. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut
tiba-tiba ingin melambung namun disaat
bersamaan datang kendaraan lain dari arah berlawanan. Sehingga untuk
menghindari tabrakan dengan kendaraan tersebut namun sayangnya disaat
membanting setir, pengemudi sopir truk tersebut tidak melihat korban sedang
berjalan kaki di pinggir bahu jalan.
“Langsung menabrak serta menggilas pejalan kaki tersebut yang
membuat korban tewas di tempat,” kata Kasubbag Humas, AKP Soeryadi.
Menurut Soeryadi, usai menabrak pejalan kaki tersebut truk
yang dikemudikan Untung Subagio kembali menabrak satu unit kendaraan roda empat
jenis picup bernomor polisi DS 8250 GB yang sedang terparkir di badan jalan.
“Iya, disaat insiden tersebut ada mobil pickup yang parkir di
parkir jalan sehingga benturan tidak bisa dihindarkan lagi. Dan untuk korban
langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,” ucap Soeryadi.
Sementara itu lanjut Kasubbag, AKP Soeryadi insiden
kecelakaan truk juga dilaporkan terjadi di kilo meter 47 jalan Trans Irian
Distrik Sota pada, Senin (8/5) sekitar pukul 18.30 Wit. Akibat kecelakaan
tersebut supir truk yang diketahui bernama Supriyanto (37) warga Jalan Spadem
tewas ditempat.
“Iya, namun untuk di Sota ini laka tunggal truk tersebut
bernomor polisi DS 9395 GB. Selain supir ada korban lain bernama Edy Purwanto
(25) saat ini menjalani perawat intensif di rumah sakit,” jelas Soeryadi.
Supryanto tewas ditempat setelah mengalami luka robek di dahi
kiri, telinga kanan putus, robek di bagian testa serta darah yang keluar dari
hidung dan mulut.
“Dan untuk korban Edy Purwanto ini mengalami luka robek di
bagian kepala, testa dan pipi,” tambahnya.
Dikatakan, kesimpulan sementara terjadinya laka tunggal
tersebut adalah hilang kendali. Dimana di saat itu truk yang dikemudikan oleh
Supriyanto ini melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampai di tempat kejadian
perkara sang supir tak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga terguling dan
terseret.
“Pas di TKP posisi menikung disitulah supir hilang kendali.
Untuk kerugian materi ditaksir senilai Rp 50 juta,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar