Ditabrak Truk, Seorang Pejalan Kaki Tewas

“Sementara di Sota Sopir Truk Tewas Setelah Alami Laka Tungal”

MERAUKE- Seorang pejalan kaki yang diketahui bernama Maria Wayop (43) warga jalan Gemaripa dilaporkan tewas ditempat setelah ditabrak truk bernomor polisi PA 9262 GZ, Selasa (9/5) sekitar pukul 10.15 Wit.
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat truk yang dikemudikan Untung Subagio (31) melaju dari arah barat ke timur. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut tiba-tiba ingin melambung  namun disaat bersamaan datang kendaraan lain dari arah berlawanan. Sehingga untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan tersebut namun sayangnya disaat membanting setir, pengemudi sopir truk tersebut tidak melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir bahu jalan.
“Langsung menabrak serta menggilas pejalan kaki tersebut yang membuat korban tewas di tempat,” kata Kasubbag Humas, AKP Soeryadi.
Menurut Soeryadi, usai menabrak pejalan kaki tersebut truk yang dikemudikan Untung Subagio kembali menabrak satu unit kendaraan roda empat jenis picup bernomor polisi DS 8250 GB yang sedang terparkir di badan jalan.
“Iya, disaat insiden tersebut ada mobil pickup yang parkir di parkir jalan sehingga benturan tidak bisa dihindarkan lagi. Dan untuk korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,” ucap Soeryadi.
Sementara itu lanjut Kasubbag, AKP Soeryadi insiden kecelakaan truk juga dilaporkan terjadi di kilo meter 47 jalan Trans Irian Distrik Sota pada, Senin (8/5) sekitar pukul 18.30 Wit. Akibat kecelakaan tersebut supir truk yang diketahui bernama Supriyanto (37) warga Jalan Spadem tewas ditempat.
“Iya, namun untuk di Sota ini laka tunggal truk tersebut bernomor polisi DS 9395 GB. Selain supir ada korban lain bernama Edy Purwanto (25) saat ini menjalani perawat intensif di rumah sakit,” jelas Soeryadi.
Supryanto tewas ditempat setelah mengalami luka robek di dahi kiri, telinga kanan putus, robek di bagian testa serta darah yang keluar dari hidung dan mulut.
“Dan untuk korban Edy Purwanto ini mengalami luka robek di bagian kepala, testa dan pipi,” tambahnya.
Dikatakan, kesimpulan sementara terjadinya laka tunggal tersebut adalah hilang kendali. Dimana di saat itu truk yang dikemudikan oleh Supriyanto ini melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampai di tempat kejadian perkara sang supir tak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga terguling dan terseret.
“Pas di TKP posisi menikung disitulah supir hilang kendali. Untuk kerugian materi ditaksir senilai Rp 50 juta,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama