Ditipu, Seorang Warga Rugi Ratusan Juta
MERAUKE- Nasib sial
dialami salah seorang warga yakni, Sumardi (34) warga jalan Pemuda. Pria
berumur 34 tahun ini, terpaksa harus menelan pil pahit setelah ditipu oleh
rekannya hingga merugi senilai Rp 560 juta.
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat dikonfirmasi
melalui Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Soeryadi membenarkan kejadian
tersebut. Dijelaskannya, saat itu pelaku yang diketahui bernama Joko Susilo
warga Nusa Barong menemui korban dan meminta untuk mengerjakan atau membangun
rumah korban.
“Kemudian dibuatlah Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan letak
rumahnya itu di jalan Veteran dengan sistem kerja borongan. Atau dari
April-Agustus 2016,” kata Kasubbag Humas, AKP Soeryadi saat ditemui koran ini
di ruang kerjanya, Selasa (16/5) kemarin.
Namun sayangnya hingga waktu yang ditentukan itu, pengerjaan
rumah korban baru mencapai 40 persen. Padahal sebelumnya korban telah
memberikan uang tunai senilai Rp 30 juta berserta dua unit truk kepada pelaku.
“Korban ini langsung menanyakan kepada pelaku tentang pembangunan
rumahnya yang baru 40 persen ini,” ucap AKP Soeryadi.
Ketika ditanyai korban, lanjut AKP Soeryadi pelaku kembali
mengelabui korban dengan menjanjikan akan menyerahkan uang kepada korban
setelah proyek yang pelaku kerjakan di Bupul berjalan.
“Iya, pelaku berjanji akan menyerahkan uang proyek yang ia
(pelaku.red) kerjakan di Bupul. Namun sebelumnya itu, pelaku ini meminta korban
dua unit truk dan sertifikat tanah untuk diuangkan. Namun hingga sekarang tidak
ada sama sekali,” ujar Soeryadi.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi senilai
Rp 560 juta. Dan korban saat ini telah melaporkan pelaku ke pihak Sentra
Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Merauke guna diproses lebih lanjut.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah
percaya dengan seseorang. Apalagi yang berbau dengan uang ratusan juta. Karena
bisa saja itu hanya modus penipuan,” tambahnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar