Dokumen Tak Lengkap, Sebuah Pesawat Asing Ditahan


sulo/radar Merauke
Pesawat Traveling jenis Cessna Grand Carapan (kiri) yang Masuk ke Merauke Ditahan pihak Otoritas Bandara Udara Wilah X Papua Karena Tidak dilengkapi dokumen, Selasa (16/5)

MERAUKE- Karena  dianggap masuk ke wilayah Negara  Kesatuan Republik Indonesia tanpa memiliki dokumen, sebuah    kapal asing  yang masuk ke Bandara Udara Mopah Merauke  terpaksa ditahan oleh pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah XI Papua,  Selasa (16/5). Pesawat   traveling jenis Cessna Grand Caravan C 208 B yang   dengan Capten Pilot Dr. Polzer Helmut Cunter, warga negara Jerman dengan membawa seorang penumpang berkebangsaan Prancis itu mendarat di  Bandar Udara Mopah Merauke, sekitar pukul  11.54 WIT.
Saat mendarat dan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan baik dari Imigrasi, Karantina kesehatan, Bea Cukai dan Otoritas Bandara  Wilayah X  ternyata pesawat tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen.
Plh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Papua J. Sijabat melalui  Kepala   Seksi Keamanan Angkutan Udara dan Kelaik Udaraan Otoritas Bandar Udara  Wilayah X Papua Richard Marthin kepada wartawan mengungkapkan,  pesawat travel  asal Jerman   tersebut memiliki   rute terbang dari Darwin-Rozks-Sidney-Whibsaund-Horn Island-Merauke-Timika-Kaimana-Manado-Tambler Filipina-Manila-Jepang, Rusia dan USA.  ‘’Sebenarnya pesawat ini baru masuk ke Merauke pada 17 Mei  2017. Tapi dari penerbangan Horn Island dia sudah masuk ke Merauke lebil awal  tanpa   dokumen-dokumen sehingga kita bersama dengan instansi terkait lainnya melakukan penahanan   terhadap pesawat ini,’’ kata Richard Marthin.
Menurut Richard Marthin kemungkinan kedutaanya sedang mempersiapkan  dokumen masuk ke Indonesia, namun  pesawat sudah masuk lebih awal. ‘’Kami belum  tahu apa alasan dari pilot masuk lebih awal dari jadwal yang  ada,’’ katanya.
Richard Marthin menjelaskan, dari koordinasi yang dilakukan dengan Direktorat Angkutan Udara Kementrian  Perhubugan Udara jika dari Direktorat Angkutan Udara bersama dengan  kedutaannya akan datang ke Merauke untuk menyelesaikan persoalan tersebut. ‘’Besok  mereka akan datang untuk menyelesaikannya. Kalau dari pelanggarannya mungkin akan diberikan denda atau bagaimana kita juga belum tahu secara pasti. Besok baru kita lihat,’’ katanya. y dari Kementrian Luar Negeri dan dokumen lainnya sehingga pesawat  tidak diperkenankan untuk keluar dari Bandara Mopah Merauke. 
‘’Sementara dari Imigrasi menahan,’’ terangnya.
  Ditempat terpisah, Danlanud Merauke Kolonel   PNB  Awang Kurniawan mengungkapkan  sebenarnya  pesawat travel asing yang dipiloti  Dr. Polzer Helmut Cunter  ini sebenarnya sudah mengajukan  izin. Hanya saja izinnya belum keluar. ‘’Rencana izinnya itu   baru keluar tanggal 18 Mei.   Tapi dia mendahului, karena tadi itu dia berangkat dari Horn Island   yang posisinya berada di bagian Selatan Timur Merauke dari wilayah Australia. Karena disana akses komunikasi terbatas dan progress cuaca  memburuk, sehingga dia  berangkat lebih awal ke Merauke. Dia  lebih awal tiba dari izin. Jadi itu pelanggarannya,’’ kata Danlanud yang baru beberapa hari bertugas di Merauke  itu.
Karena pelanggaran itu, lanjut Danlanud, pesawat Cessna Carapan tersebut ditahan sampai izin keluar.
‘’Jadwalnya itu tanggal 18 Mei. Tapi   dari    kedutaannya mengurus dan besok itu aka nada yang datang untuk menyelesaikannya,’’ terangnya .
Menurut Danlanud, pesawat  Cessna Carapan ini adalah pesawat turis. Jadi dia  keliling dengan pesawat privat. 
‘’Hanya dua orang. Berkebangsaan Jerman dan Prancis,’’ katanya.

Ditambahkan  proses selanjutnya menunggu tim dari  pusat tersebut untuk menyelesaikan dengan melengkapi dokumen yang belum keluar.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama