DPRP Akan Hearing Bersama Dishut Provinsi
Terkait Pengalihan Kewenangan Dishut ke Provinsi
MERAUKE- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) Jefri
Kaunang mengatakan, terkait dengan pengalihan dinas kehutanan kabupaten ke provinsi,
pihaknya akan hearing bersama dengan dinas kehutanan provinsi terkait dengan
dampak dari pengalihan tersebut.
“Kamikan belum tahu komunikasi dari daerah, apa yang mereka sampaikan ke provinsi. Seperti kami d ikomisi II rumpun pertanian termasuk
kehutanan. Kami harus menanyakan dulu
sama dinas. Setidaknya harus ada hearing. Karena libur juga ini maka
kami juga belum mengundang dinas kehutanan
untuk kita hearing terkait dengan hal itu,” kata Jefri Kaunang kepada
Radar Merauke ketika dihubungi via selulernya belum lama ini.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari kabupaten terkait dengan terjadinya dampak di
kabupaten dari pengalihan dinas tersebut.
“Kalau tidak salah itu kemarin dari daerah itu tidak berkomunikasi dengan kami
yang ada di DPR ini, seperti dinas kehutanan Kabupaten Merauke itu sudah
berkonsultasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi, ya kami sayangkan, DPR mereka
tidak undang untuk berbicara masalah itukan. Akhirnya kita juga tidak mengikuti,”
ungkapnya.
Diakuinya, meskipun itu merupakan
aturan dan kebijakan pusat, namun bukan
berarti dari pihak daerah tidak bisa
mencarikan solusinya.
“Itu pergumulan kita bersama
dengan kebijakan pemerintah yang ada sekarang, sesuai dengan peraturan pemerintah
ada beberapa dinas kan yang ditarik ke provinsi. Itukan kebijakan pusat, tapi
tidak serta merta karena kebijakan pusat kita dari daerah tidak bisa mencarikan
jalan atau solusi,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada masyarakat yang ada di daerah agar selalu
mengkomunikasikan persoalan yang terjadi didaerah kepada DPR. Sehingga Dewan
menindaklanjutnya seperti apa.
“Harus ada komunikasi juga kepada
dewan, supaya dewan juga tahu,” imbuhnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar