DPRP Akan Hearing Bersama Dishut Provinsi

Terkait Pengalihan Kewenangan Dishut ke Provinsi

MERAUKE- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) Jefri Kaunang mengatakan, terkait dengan pengalihan dinas kehutanan kabupaten ke provinsi, pihaknya akan hearing bersama dengan dinas kehutanan provinsi terkait dengan dampak dari  pengalihan tersebut.
“Kamikan belum tahu komunikasi dari daerah, apa yang mereka  sampaikan ke provinsi. Seperti  kami d ikomisi II rumpun pertanian termasuk kehutanan. Kami harus menanyakan dulu  sama dinas. Setidaknya harus ada hearing. Karena libur juga ini maka kami juga belum mengundang dinas kehutanan  untuk kita hearing terkait dengan hal itu,” kata Jefri Kaunang kepada Radar Merauke ketika dihubungi via selulernya belum lama ini.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari  kabupaten terkait dengan terjadinya dampak di kabupaten dari pengalihan dinas tersebut.
“Kalau tidak salah itu kemarin dari daerah itu tidak berkomunikasi  dengan kami  yang ada di DPR ini, seperti dinas kehutanan Kabupaten Merauke itu sudah berkonsultasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi, ya kami sayangkan, DPR mereka tidak undang untuk berbicara masalah itukan. Akhirnya kita juga tidak mengikuti,” ungkapnya.
Diakuinya, meskipun  itu merupakan aturan dan kebijakan pusat, namun  bukan berarti  dari pihak daerah tidak bisa mencarikan solusinya.
 “Itu pergumulan kita bersama dengan kebijakan pemerintah yang ada sekarang, sesuai dengan peraturan pemerintah ada beberapa dinas kan yang ditarik ke provinsi. Itukan kebijakan pusat, tapi tidak serta merta karena kebijakan pusat kita dari daerah tidak bisa mencarikan jalan  atau solusi,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada masyarakat yang ada di daerah agar selalu mengkomunikasikan persoalan yang terjadi didaerah kepada DPR. Sehingga Dewan menindaklanjutnya seperti apa.
“Harus  ada komunikasi juga kepada dewan, supaya dewan juga tahu,” imbuhnya. (roy/ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama