Gunakan Otomatisasi Sistem Deteksi Penipuan

Robert/Radar Merauke
dr. Hendra J. Rompas

MERAUKE- Guna mengantisipasi adanya penipuan atau penyalah gunaan kartu BPJS kesehatan oleh oknum yang tidak berwenang, maka BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia khususnya, Kabupaten Merauke telah menggunakan aplikasi otomatisasi sistem  untuk mendeteksi kebenaran data diri dari setiap pasien yang hendak berobat.
“Kami berusaha membuat otomatisasi sistem. Sistem itu terintegrasi sampai cara untuk mendeteksi pasien itu, sehingga tidak bisa orang lain yang ganti,” kata kepala BPJS Kesehatan cabang Merauke, dr. Hendra kepada Radar Merauke ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/5) kemarin.
Dr. Hendra menuturkan, dari 83 puskesmas dan klinik yang tersebar di wilayah Kabupaten Merauke, hingga saat ini baru ada tujuh puskesmas yang sudah melakukan dan menerapkan aplikasi ini. Itupun karena tujuh puskesmas ini berada pada wilayah yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet.
“Selama ini yang sudah bisa mengakses aplikasi itu Puskesmas Mopah, Kurik, Kuprik, Sota, Tanah Miring, Rimba Jaya,” bebernya.
Dijelaskan, aplikasi otomatisasi sistem ini dihubungkan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang sudah terkoneksi jaringan dengan rumah sakit tujuan rujukan. Sehingga setelah data pasien sudah diinput pada fasilitas tingkat  pertama maka dengan sendirinya data tersebut langsung terdata pada sistem yang ada di rumah sakit.
“Contoh dari Mopah, dia pasien akan datang ke rumah sakit. Bisa saja dia pake punya orang lain kamikan akan mengecek antara nomor kartu dengan Nik nya. Jadi ketika selesai entri nomor itu di puskesmas atau klinik, maka data pasiennya langsung masuk dirumah sakit. Orangnya tinggal melapor saja membawa nomor,” jelasnya.
Diharapkan, kepada pemilik kartu BPJS agar jangan sampai menggunakan kartu BPJS milik orang lain. Sebab jika ada kejadian semacam itu atau menggunakan kartu BPJS milik orang lain maka dipastikan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
“Memang sejauh ini belum ada, kemungkinan orang takut untuk  melakukan itu. Apalagi di kartu itukan sudah jelas, ada sangsi pidana yang diberikan jika digunakan oleh orang lain,” tegasnya.
Ditambahkan, salah satu kelemahan dari sistem ini adalah tidak bisa diterapkan pada wilayah-wilayah yang tidak terkoneksi dengan jaringan internet.(roy/nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah