Gunakan Otomatisasi Sistem Deteksi Penipuan
Robert/Radar Merauke
dr. Hendra J. Rompas
MERAUKE- Guna mengantisipasi adanya
penipuan atau penyalah gunaan kartu BPJS kesehatan oleh oknum yang tidak
berwenang, maka BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia khususnya, Kabupaten
Merauke telah menggunakan aplikasi otomatisasi sistem untuk mendeteksi kebenaran data diri dari
setiap pasien yang hendak berobat.
“Kami berusaha membuat otomatisasi
sistem. Sistem itu terintegrasi sampai cara untuk mendeteksi pasien itu,
sehingga tidak bisa orang lain yang ganti,” kata kepala BPJS Kesehatan cabang
Merauke, dr. Hendra kepada Radar Merauke ketika ditemui di ruang kerjanya,
Senin (29/5) kemarin.
Dr. Hendra menuturkan, dari 83
puskesmas dan klinik yang tersebar di wilayah Kabupaten Merauke, hingga saat
ini baru ada tujuh puskesmas yang sudah melakukan dan menerapkan aplikasi ini.
Itupun karena tujuh puskesmas ini berada pada wilayah yang sudah terkoneksi
dengan jaringan internet.
“Selama ini yang sudah bisa
mengakses aplikasi itu Puskesmas Mopah, Kurik, Kuprik, Sota, Tanah Miring,
Rimba Jaya,” bebernya.
Dijelaskan, aplikasi otomatisasi
sistem ini dihubungkan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti
puskesmas atau klinik yang sudah terkoneksi jaringan dengan rumah sakit tujuan
rujukan. Sehingga setelah data pasien sudah diinput pada fasilitas tingkat pertama maka dengan sendirinya data tersebut
langsung terdata pada sistem yang ada di rumah sakit.
“Contoh dari Mopah, dia pasien akan
datang ke rumah sakit. Bisa saja dia pake punya orang lain kamikan akan
mengecek antara nomor kartu dengan Nik nya. Jadi ketika selesai entri nomor itu
di puskesmas atau klinik, maka data pasiennya langsung masuk dirumah sakit.
Orangnya tinggal melapor saja membawa nomor,” jelasnya.
Diharapkan, kepada pemilik kartu
BPJS agar jangan sampai menggunakan kartu BPJS milik orang lain. Sebab jika ada
kejadian semacam itu atau menggunakan kartu BPJS milik orang lain maka
dipastikan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.
“Memang sejauh ini belum ada,
kemungkinan orang takut untuk melakukan
itu. Apalagi di kartu itukan sudah jelas, ada sangsi pidana yang diberikan jika
digunakan oleh orang lain,” tegasnya.
Ditambahkan, salah satu kelemahan
dari sistem ini adalah tidak bisa diterapkan pada wilayah-wilayah yang tidak
terkoneksi dengan jaringan internet.(roy/nik)
Komentar
Posting Komentar