Hari Ini, 5 Warga Senegal Dideportasi ke Negaranya


Sulo/Radar Merauke
Asran Siregar

MERAUKE-  Lima warga negara Senegal yang ditangkap pihak Imigrasi Merauke masing-masing  Tambedou Bademba (37),  Wade Seydou (27),  Sow Aly (47),  Diagne Djibril (41)  dan  Diop Babacap (53) 17 April lalu,  rencananya akan  dideportasi  ke negara asalnya  hari ini, Jumat (5/5). Deportasi sekaligus penangkalan  terhadap  5 Warga Negara Asing (WNA) ini  dilakukan setelah kelimanya telah mendapatkan tiket untuk  kembali ke negaranya.
‘’Besok pagi dengan menggunakan  pesawat Batik Air, kelimanya  akan kita deportasi   dari Merauke ke negara asalnya via Jakarta,’’ kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke Asran Siregar ketika   ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya,  Kamis (4/5).  
Asran menjelaskan, dari 5 WNA asal  Senegal yang dideportasi  tersebut,  4 tidak langsung ke negara asalnya namun masih menunggu  sehari. Karena tiket Jakarta-Senegal yang dikantongi  jadwalnya pada keesokan harinya  yakni Sabtu (6/5).
‘’Hanya  Diop Babacap  yang hari itu langsung ke Senegal. Karena  tiket yang dimiliki dari Jakarta ke Senegal  itu langsung Jumat besok  sekitar pukul 6 sore waktu Jakarta. Jadi masih  dapat  dari sini,’’ katanya.
 Sebelumnya, kelima  warga Senegal  tersebut gagal dideportasi ke negaranya, karena  tiket Merauke-Jakarta belum ada meski tiket pesawat  Jakarta-Senegal  sudah ada. 
Karena tiket Merauke-Jakarta yang tidak ada maka tiket Jakarta Senegal dengan sendirinya hagus.
‘’Kalau masalah tiket siapa yang beli  apakah keluarganya atau dari kedutaan mereka yang ada di Jakarta itu kami kurang tahu. Yang jelas,    kelimanya sudah bisa kita deportasi karena  tiket dari Merauke-Jakarta dan Jakarta Senegal sudah ada,’’ jelasnya.
Dikatakan, selain  deportasi  kelima WNA tersebut juga dilakukan penangkalan untuk tidak masuk ke Indonesia. ‘’Waktunya untuk tahap pertama selama  6 bulan dan itu bisa diperpanjang lagi,’’ tandasnya.  

Sekadar diketahui, kelima warga Senegal  tersebut ditangkap pihak Imigrasi Merauke  saat sedang dalam perjalanan dari Kota Merauke ke perbatasan RI-PNG.    Kelimanya rencana akan melakukan penyeberangan perbatasan negara di  Bustop,  Distrik Jair-Kabupaten Boven Digoel yang merupakan jalur tikus atau tidak  resmi ke PNG.   Padahal,  lintas  batas RI-PNG di bagian Selatan Papua tersebut bukan jalur penyeberangan  internasional, kecuali  masyarakat lokal yang ada disekitar perbatasan kedua negara  tersebut. (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama