Hari Ini, 5 Warga Senegal Dideportasi ke Negaranya
Sulo/Radar
Merauke
Asran
Siregar
MERAUKE- Lima warga negara Senegal yang ditangkap
pihak Imigrasi Merauke masing-masing Tambedou
Bademba (37), Wade Seydou (27), Sow Aly (47), Diagne Djibril (41) dan Diop Babacap (53) 17 April lalu, rencananya akan dideportasi
ke negara asalnya hari ini, Jumat
(5/5). Deportasi sekaligus penangkalan
terhadap 5 Warga Negara Asing
(WNA) ini dilakukan setelah kelimanya
telah mendapatkan tiket untuk kembali ke
negaranya.
‘’Besok pagi
dengan menggunakan pesawat Batik Air,
kelimanya akan kita deportasi dari Merauke ke negara asalnya via
Jakarta,’’ kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke Asran Siregar
ketika ditemui Radar Merauke di ruang
kerjanya, Kamis (4/5).
Asran
menjelaskan, dari 5 WNA asal Senegal
yang dideportasi tersebut, 4 tidak langsung ke negara asalnya namun
masih menunggu sehari. Karena tiket
Jakarta-Senegal yang dikantongi
jadwalnya pada keesokan harinya
yakni Sabtu (6/5).
‘’Hanya Diop Babacap
yang hari itu langsung ke Senegal. Karena tiket yang dimiliki dari Jakarta ke Senegal itu langsung Jumat besok sekitar pukul 6 sore waktu Jakarta. Jadi
masih dapat dari sini,’’ katanya.
Sebelumnya, kelima warga Senegal
tersebut gagal dideportasi ke negaranya, karena tiket Merauke-Jakarta belum ada meski tiket
pesawat Jakarta-Senegal sudah ada.
Karena tiket
Merauke-Jakarta yang tidak ada maka tiket Jakarta Senegal dengan sendirinya
hagus.
‘’Kalau
masalah tiket siapa yang beli apakah
keluarganya atau dari kedutaan mereka yang ada di Jakarta itu kami kurang tahu.
Yang jelas, kelimanya sudah bisa kita
deportasi karena tiket dari
Merauke-Jakarta dan Jakarta Senegal sudah ada,’’ jelasnya.
Dikatakan,
selain deportasi kelima WNA tersebut juga dilakukan
penangkalan untuk tidak masuk ke Indonesia. ‘’Waktunya untuk tahap pertama
selama 6 bulan dan itu bisa diperpanjang
lagi,’’ tandasnya.
Sekadar
diketahui, kelima warga Senegal tersebut
ditangkap pihak Imigrasi Merauke saat
sedang dalam perjalanan dari Kota Merauke ke perbatasan RI-PNG. Kelimanya rencana akan melakukan penyeberangan
perbatasan negara di Bustop, Distrik Jair-Kabupaten Boven Digoel yang
merupakan jalur tikus atau tidak resmi
ke PNG. Padahal, lintas
batas RI-PNG di bagian Selatan Papua tersebut bukan jalur
penyeberangan internasional,
kecuali masyarakat lokal yang ada
disekitar perbatasan kedua negara
tersebut. (ulo)
Komentar
Posting Komentar