Harus Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Asmat dan Mappi



Sulo/Radar Merauke
Salah satu titik perumahan  yang dianggap ‘’kumuh’’ selama  ini. Untuk  menangani masalah ini, perlu  komunikasi dengan pemerintah asal warga yang tinggal ditempat tersebut.  

Untuk Tangani Sejumlah Titik  Perumahan Kumuh di Merauke

MERAUKE- Ketua   DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa, SIP,  mengharapkan Pemerintah Kabupaten Merauke bisa membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Mappi dan Asmat untuk menangani sejumlah  titik perumahan yang dianggap ‘’kumuh’’ selama ini di Merauke.   ‘’Pemerintah Kabupaten Merauke harus bisa membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Asmat dan Mappi,’’ kata  Sirfefa,   kepada Radar Merauke ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Rabu    (17/5).
Menurut dia,   jika seluruhnya dibebankan ke Pemerintah Kabupaten Merauke untuk menangani  masalah masalah  perumahan ‘’kumuh’’ tersebut cukup sulit. Karena APBD Kabupaten Merauke hanya Rp 2,2 triliun dengan berbagai permasalahan yang harus dibiayai.
‘’Kalau sudah ada komunikasi mungkin kita Pemerintah Kabupaten Merauke menyiapkan  lahan. Sementara  dari pemerintah Kabupaten Asmat maupun Mappi membangun fisiknya,’’   jelasnya. Karena lanjut Sirfefa,  masyarakat Asmat  yang ada di Merauke adalah Asmat-Merauke. Begitu juga  untuk  warga Mappi adalah Mappi-Merauke.
Selama ini, sambung  Sirfefa, komunikasi  tersebut belum berjalan   dengan baik. Kalaupun ada, itu baru bersifat wacana.
‘’Kita tidak butuh  wacana. Tapi  action,’’ jelasnya.

Diakui  Sirfefa, ada dana  Otonomi  Khusus (Otsus) Papua  yang memang  dapat digunakan  untuk membangun perumahan yang layak bagi  warga asli Papua yang selama ini tinggal di  rumah  yang kurang layak. ‘’Tapi  tidak bisa dibebankan ke satu pihak  dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Merauke. Ya, dikomunikasikanlah  dengan baik,’’  tandasnya.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama