Lagi, Polisi Amankan 69 Botol Miras Lokal
MERAUKE-Aparat kepolisian Polsek Merauke Kota kembali
berhasil menangkap salah satu pemuda berinisial YK (19) yang diduga sebagai
penjual miras lokal jenis sopi di wilayah Ampera. Serta mengamankan 69 botol
miras lokal jenis sopi, di wilayah Ampera, Senin (8/5) sekitar pukul 20.30 Wit.
Selain mengamankan barang bukti berupa seorang pemuda dan miras lokal jenis
sopi, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis
Suzuki Satria F 150.
Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awalluddin saat
dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Merauke, AKP soeryadi mengatakan
penangkapan tersebut bermula ketika aparat kepolisian Polsek Merauke Kota
sedang melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Ampera 1. Di lokasi tersebut
aparat menemukan salah seorang pemuda yang diduga penjual miras lokal tersebut,
ketika diamankan yang bersangkutan melarikan diri. Namun dengan kesigapan para
aparat yang bersangkutan dapat diamankan beserta barang bukti berupa 14 botol
sopi.
“Itu sekitar pukul 21.00 Wit di Ampera I. Yang bersangkutan
ini mau melarikan diri dengan motornya tapi anggota opsnal polsek dapat
menangkapnya,” kata AKP Soeryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5)
kemarin.
Sebelum mengamankan YK, kata Soeryadi sekira pukul 20.30 Wit pihaknya
terlebih dahulu mengamankan 55 botol miras lokal jenis sopi di daerah Ampera
IV. Miras tersebut sengaja disimpan di rerumputan yang berada di daerah
tersebut. Dengan tujuan untuk mengelabui aparat kepolisian.
“Iya, mereka sengaja simpan di rumput-rumput agar tidak
kelihatan oleh petugas kami. Namun untungnya petugas kami lebih cekatan
sehingga berhasil menemukan miras tersebut,” ucap Soeryadi.
Untuk pelaku dan barang bukti lanjut Soeryadi, saat ini
ditahan di Mapolsek Merauke Kota guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Ya,
sementara yang bersangkutan dan barang buktinya ada di Polsek Merauke Kota,”
ujarnya.
Soeryadi mengimbau, kepada seluruh masyarakat Merauke apabila
mengetahui di wilayahnya ada proses jual beli miras illegal baik lokal maupun
berlebel untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada polisi. Ini
semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Jadi sekali lagi kalau
mengetahui ada tetangga yang buat miras lokal laporkan,” imbuhnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar