LP-KPK Endus 5 Kampung Diduga Salahgunakan ADD

MERAUKE- Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Merauke mengendus adanya 5 kampung yang diduga telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD)  tahun Anggaran 2016.
“Ya dari hasil penelusuran tim kami, ada lima kampung yang sudah dipastikan telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana kampung untuk tahun 2016 lalu,” kata Kepala LP-KPK Merauke  Siprianus B.P Muda, ketika ditemui wartawan usai pelantikan pengurus LP-KPK Cabang Merauke di Hotel Nirmala, Sabtu (13/5), lalu.
Seprianus mengaku dari 5 kampung yang sudah terindikasi itu satu kampung diantaranya sudah terbukti telah melakukan penyelewengan anggaran dana tersebut. Meski menyebut 5 kampung namun Seprianus  enggen menyebut oknum aparat kampung yang dimaksud. 
‘’Saya pikir untuk identitasnya tidak perlu  tahu dulu. Yang jelas, saya punya datanya. Sementara ini kami akan kawal kasusnya,” katanya.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya secara umum para oknum aparat kampung ini sebenarnya ada unsur kesengajaan dalam melakukan tindakan kejahatan itu.
“Ada yang tiru tanda tangannya kepala kampung untuk tarik uang di rekening. Dan dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.  
Ia mengharapkan para kepala kampung yang ada di Kabupaten Merauke agar mempelajari kembali juknis dan juklak penggunaan baik dana desa maupun dana kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Merauke. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya.
“Ada yang sudah kembalikan 50 persen dari total dana yang diduga disalahgunakan,’’ jelasnya.

Terkait dengan  itu, lanjut  Seprianus mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan  dugaan penyalagunaan  dana desa maupun dana kampung tersebut ke  aparat penegak hukum.  ‘’Kami akan laporkan ke Kejaksaan,’’ tandasnya.    (roy/ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama