LP-KPK Endus 5 Kampung Diduga Salahgunakan ADD
MERAUKE- Lembaga Pengawasan
Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Merauke mengendus adanya 5
kampung yang diduga telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2016.
“Ya dari hasil penelusuran tim
kami, ada lima kampung yang sudah dipastikan telah melakukan penyalahgunaan anggaran
dana kampung untuk tahun 2016 lalu,” kata Kepala LP-KPK Merauke Siprianus B.P Muda, ketika ditemui wartawan
usai pelantikan pengurus LP-KPK Cabang Merauke di Hotel Nirmala, Sabtu (13/5),
lalu.
Seprianus mengaku dari 5 kampung
yang sudah terindikasi itu satu kampung diantaranya sudah terbukti telah
melakukan penyelewengan anggaran dana tersebut. Meski menyebut 5 kampung namun
Seprianus enggen menyebut oknum aparat kampung
yang dimaksud.
‘’Saya pikir untuk identitasnya tidak
perlu tahu dulu. Yang jelas, saya punya
datanya. Sementara ini kami akan kawal kasusnya,” katanya.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan
sementara yang sudah dilakukan pihaknya secara umum para oknum aparat kampung
ini sebenarnya ada unsur kesengajaan dalam melakukan tindakan kejahatan itu.
“Ada yang tiru tanda tangannya
kepala kampung untuk tarik uang di rekening. Dan dana itu digunakan untuk
kepentingan pribadi,” katanya.
Ia mengharapkan para kepala kampung
yang ada di Kabupaten Merauke agar mempelajari kembali juknis dan juklak
penggunaan baik dana desa maupun dana kampung yang bersumber dari APBD
Kabupaten Merauke. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya.
“Ada yang sudah kembalikan 50
persen dari total dana yang diduga disalahgunakan,’’ jelasnya.
Terkait dengan itu, lanjut
Seprianus mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyalagunaan dana desa maupun dana kampung tersebut
ke aparat penegak hukum. ‘’Kami akan laporkan ke Kejaksaan,’’
tandasnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar