Mabuk, Pelajar SMP Tabrak Pejalan Kaki
Satlantas
Polres Merauke for Radar Merauke
Korban Prada
Imam Al Mufidin ketika dilarikan dan dirawat di RSUD Merauke.
MERAUKE- Nasib malang dialami Prada Imam Al Mufidin (21). Anggota Yonif
755/Yalet ini harus dilarikan dan dirawat di RSUD Merauke. Korban mengalami
patah pada rahang kirinya, robek pada
kepala bagian belakang dan luka lecet di wajah akibat ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku berinisial MC (15) yang masih
berstatus sebagai pelajar SMP. Kasus
tabrakan pejalan kaki ini terjadi di
depan Markas Komando Batalyon 755/Yalet, jalan Semangga
Satu-Distrik Semangga, Sabtu
(13/5) sekitar pukul 21.30 WIT.
Kapolres
Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH, melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer,
SIK ketika dikonfirmasi membenarkan
peristiwa tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal
saat pelaku MC yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega DS 4368 GM dengan membonceng temannya bernama Arya Suhardi (15) yang juga masih berstatus pelajar SMP, melaju
dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi dengan pengaruh minuman keras. Setiba di depan Asrama Batalyon 755/Yalet,
tiba-tiba pelaku menabrak korban yang sedang jalan kaki di sebelah kiri searah dengan pengendara.
Akibatnya, baik pelaku, penumpang maupun
korban terjatuh dan mengalami
luka-luka. Ketiganya, lanjut Kasat Lantas langsung dilarikan ke RSUD Merauke
untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Kasat Lantas, korban Prada Imam
mengalami patah pada rahang kirinya,
robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet di wajah. Sementara pengendara
atau pelaku mengalami patah tulang pada lengan tangan kanan, tulang hidung
patah, mulut sobek dan wajah lebam. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka lecet pada kaki kanan, luka lecet pada
wajah dan luka robek pada bibir bagian
dalam.
‘’Untuk
korban dan pengendara sampai sekarang ini masih menjalani peratawan. Sementara
yang dibonceng sudah keluar dari rumah sakit tapi
informasi yang kami terima kalau yang
bersangkutan menjalani perawatan di puskesmas,’’ katanya. Terkait dengan
kejadian ini , Kasat Lantas mengimbau
kepada orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih dibawah umur.
Apalagi, jika yang bersangkutan dalam
keadaan mabuk.
‘’Karena
selain merugikan dirinya sendiri, juga
merugikan orang lain seperti kasus
tabrak pejalan kaki tersebut,’’
tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar