Mabuk, Pelajar SMP Tabrak Pejalan Kaki


Satlantas Polres Merauke for Radar Merauke
Korban Prada Imam Al Mufidin ketika dilarikan dan dirawat di RSUD Merauke.  

MERAUKE-  Nasib malang dialami  Prada Imam Al Mufidin (21). Anggota  Yonif  755/Yalet ini harus dilarikan dan dirawat di RSUD Merauke. Korban mengalami  patah pada rahang kirinya, robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet di wajah akibat  ditabrak sepeda motor  yang dikendarai  oleh pelaku berinisial MC (15) yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.  Kasus tabrakan pejalan kaki  ini terjadi di depan Markas Komando Batalyon 755/Yalet,  jalan Semangga  Satu-Distrik Semangga, Sabtu  (13/5) sekitar pukul 21.30 WIT. 
Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH, melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan  peristiwa tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat pelaku     MC yang mengendarai sepeda motor  Yamaha Vega DS 4368 GM dengan membonceng  temannya bernama Arya Suhardi (15)  yang juga masih berstatus pelajar SMP, melaju dari arah Utara   ke Selatan  dengan kecepatan tinggi dengan pengaruh   minuman keras.  Setiba di depan Asrama Batalyon 755/Yalet, tiba-tiba   pelaku menabrak  korban yang sedang jalan kaki  di sebelah kiri searah dengan pengendara. Akibatnya, baik  pelaku, penumpang maupun korban  terjatuh dan mengalami luka-luka.   Ketiganya, lanjut  Kasat Lantas langsung dilarikan ke RSUD Merauke untuk mendapatkan perawatan.
Menurut   Kasat Lantas, korban Prada Imam mengalami  patah pada rahang kirinya, robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet di wajah. Sementara pengendara atau pelaku mengalami patah tulang pada lengan tangan kanan, tulang hidung patah, mulut sobek dan wajah lebam. Sedangkan yang dibonceng mengalami  luka lecet pada kaki kanan, luka lecet pada wajah  dan luka robek pada bibir bagian dalam.
‘’Untuk korban dan pengendara sampai sekarang ini masih menjalani peratawan. Sementara yang  dibonceng  sudah keluar dari rumah sakit tapi informasi  yang kami terima kalau yang bersangkutan menjalani perawatan di puskesmas,’’ katanya. Terkait dengan kejadian ini , Kasat Lantas mengimbau  kepada orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor  kepada anaknya yang masih dibawah umur. Apalagi,    jika yang bersangkutan dalam keadaan mabuk.

‘’Karena selain merugikan  dirinya sendiri, juga merugikan orang lain seperti kasus  tabrak pejalan kaki  tersebut,’’ tandasnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama