Masih Ajukan Izin ke Pusat

Belum Ada Kepastian Apakah Kapal Perintis Akan Pindah ke Pelabuhan Kondap Kelapa Lima

MERAUKE- Kantor   Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke saat ini sedang mengajukan izin ke pusat apakah kapal perintis dapat dialihkan ke dermaga pelabuhan  milik Pemerintah Kabupaten Merauke yang ada di Kondap, Kelapa Lima Merauke.  
‘’ Sementara ini,   kami masih mengajukan izin ke pusat. Apakah untuk kapal-kapal perintis    bisa dipindahkan ke  pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Merauke yang ada di Kelapa Lima,’’ kata   Kepala KSOP Merauke Fahrin Reza,  kepada wartawan ditemui wartawan,  Rabu (10/5).
Fahrin Raza menjelaskan, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara  pemerintah  Kabupaten Merauke dengan PT Pelindo IV Cabang Merauke  yang akan mengelola langsung  pelabuhan  tersebut. Pelindo, kata  Fahrin Reza masih menghitung  berapa yang akan dishare atau diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Merauke dan berapa yang akan didapatkan oleh Pelindo. 
‘’Jika  sudah ada hitung-hitungannya, barulah nanti ada pertemuan lagi dengan   Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.  
Diakui Fahrin Reza, jika pemindahan  untuk kapal perintis tersebut ke dermaga milik Pemkab Merauke  tersebut tentu akan mengurangi pendapatan dari KSOP Merauke.
‘’Jelas itu akan   mengurangi pendapatan dari KSOP Merauke. Termasuk   Pelindo karena akan berbagi dengan  Pemkab Merauke,’’ jelasnya.  Namun demikian, diakui Fahrin Reza, jika kapal perintis dipindahkan ke  Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke tersebut maka antrian kapal di Pelabuhan Umum Merauke tersebut akan berkurang.  

‘’Kalau pengawasannya masih tetap dari kita nanti,’’ terangnya. Bagaimana dengan kapal kayu? Fahrin Reza melihat jika belum memenuhi persyaratan. Apalagi jika air surut akan mengalami kesulitan bongkar muat.  ‘’Kecuali   jika air pasang, itu tidak masalah,’’ tambahnya.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama