Nekad Membunuh Lantaran Kesal Dipanggil Anak

Terkait Pembunuhan Calon Bapak Tiri

MERAUKE- Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Muchsit Sefian.SIK mengatakan, menurut hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan calon bapak tiri di Kampung Domba beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui bernama Agus Kandai nekad membunuh Yul Kandaimu lantaran pelaku kesal dipanggil anak oleh korban.
“Untuk motifnya yang jelas pelaku ini kesal dan tersinggung dipanggil dengan sebutan anak oleh korban. Selain itu juga ada perkataan kurang mengenakan yang dilontarkan korban,” kata Kasat Reskrim, Muchsit Sefian saat ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya, Senin (29/5) kemarin.
Selain tersinggung dan tidak terima dipanggil dengan sebutan anak oleh korban, emosi pelaku kian meningkat ketika korban mengambil sebilah pisau.
“Ya, sempat mengambil pisau dan menempelkan di kening pelaku sambil berkata “jangan ko (kamu.red) macam-macam. Sempat juga pisau itu melukai pelaku sehingga ada luka di wajah pelaku. Itu yang membuat emosinya memuncak sehingga mengambil parang dan menebas korban,” jelas Mucshit Sefian.
Dikatakan, untuk pasal yang dikenakan adalah pasal 338 subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara dan untuk penganiayaannya 7 tahun penjara.
“Untuk sementara lima saksi yang kami panggil untuk diperiksa, tiga diantaranya sudah diperiksa yang terdiri dari kakak dan teman korban. Dan memang menurut saksi korban yang membunuh pelaku,” tambahnya.

Perlu diketahui kembali, kasus ini dilaporkan terjadi pada, Kamis (18/5) lalu sekira pukul 03.00 Wit. Saat itu, sebelum kejadian pelaku, korban dan rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah