Organda Bantah Limpahkan Wewenang ke Pihak Lain
MERAUKE- Terkait dengan statement yang dilontarkan oleh
kepala operasi Terminal Wamanggu, Gabriel Refra yang menyatakan pungutan yang
dilakukannya kepada 20 sopir Merauke-Boven digoel, atas petunjuk langsung dari
pihak Organda. Dibantah langsung oleh ketua Organda, Isac Pikarima. Isac
Pikarima menegaskan pihaknya tidak pernah menggunakan jasa orang lain dalam
mengurus atau meminta uang administrasi dalam mengurus perubahan plat nomor kendaraan dari hitam ke kuning sebagai mana yang telah
dilakukan selama ini.
"Kalau jumlah sebesar itu yang disebutkan benar. Tapi
saya selaku ketua Organda tidak pernah minta kepada pegawai terminal untuk
urus barang ini," kata Isac kepada wartawan di Kantor Organda Merauke,
Rabu (10/5).
Dikatakan, pengajuan untuk mengubah plat nomor kendaraan
dari hitam ke kuning itu bisa dilakukan jika persyaratannya ada, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti
Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beralamat di Merauke. Dengan
persyaratan itu maka proses pengajuan perubahan plat tersebut tidak terlalu
memakan waktu yang panjang.
Isac mengungkapkan, saat ini baru ada beberapa mobil Hilux
yang sudah melakukan perubahan platnya karena memang sudah memiliki administrasi
yang lengkap, berupa STNK dan BPKB Merauke. Rata-rata mobil jenis tersebut
berasal dari dealer lokal atau mobil yang dibeli dalam wilayah Papua sehingga
mudah dalam pengurusan administrasi surat-surat kendaraanya.
"Mobil Hilux belakangan ini berkembang ada berapa,
ada hilux yang diurus langsung dari dealer, kalau hilux yang dari luar itu kita
tidak bisa proses karena terkendala dia punya berkas yang tidak lengkap,"
katanya.
Ditambahkan, hingga saat ini baru ada 10 unit kendaraan
Hilux yang sudah ditangani Organda. Artinya jumlah tersebut yang sudah mendapat
plat kuning untuk nantinya beroperasi.
"Kendala sebenarnya tidak ada, tapi karena
persyaratan yang bikin mereka terkendala," pungkasnya.(roy/nik)
Komentar
Posting Komentar