Pemkab Larang HTI Hadir dan Tumbuh di Merauke

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten Merauke menyatakan  melarang HTI dan sejumlah organisasi lainnya untuk hadir dan tumbuh berkembang di Merauke. Karena organisasi-organisasi  tersebut dianggap merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
‘’Apa yang telah dilakukan pemerintah dengan membubarkan beberapa organisasi yang dianggap dapat merongrong  negara, kami juga  melakukan hal yang sam. Karena itu instruksi dari pemerintah pusat,’’ kata bupati Frederikus Gebze, SE, M.Si kepada Radar Merauke, Jumat (12/5) lalu.
Untuk tertibnya organisasi-organisasi yang ada di Merauke , lanjut bupati   Frederikus Gebze, maka pihaknya akan meminta Kesbangpol,  aparat kepolisian. Lalu kelompok-kelompok  agama baik, MUI, Keuskupan, NU, Muhammadyah dan organisasi keagamaan lainnya untuk melaporkan apakah ada kelompok,  pribadi atau organisasi-organisasi yang masuk ke Merauke yang belum terdaftar.
‘’Kalau ada, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan,’’ terangnya.
Bupati Frederikus Gebze sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah organisasi yang dilarang pemerintah tersebut sudah ada atau belum di Merauke.  Namun ia berharap,  Merauke masih bebas dari organisasi-organisasi  yang dilarang tersebut. Karena Merauke sampai sekarang ini   menjujung kebhinekaan dalam motto izakod bekai izakod kai. Satu hati satu tujuan.
Karena itu, bupati Frederikus Gebze mengimbau kepada seluruh organisasi  yang ada di Merauke dalam jangka waktu selama 1 minggu untuk  segera menyelesaikan  seluruh administrasi baik struktur organisasi, perangkat organisasi, sekretariat organisasi, anggaran organisasi dan sebagainya untuk melaporkan ke Kesbangpol.

‘’Kita minta  setelah menyelesaikan administrasi organisasinya itu untuk segera melaporkan  ke Kesbangpol.  Kita benar-benar ingin menata organisasi  kita di Meraue mulai dari tingkat kabupaten sampai ke kampung-kampung,’’ pungkasnya.  (ulo) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama