Pemkab Siap Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat dan Kepentingan Pelindo
Robert/Radar Merauke
Pertemuan antara pihak pemilik hak
ulayat dengan PT Pelindo IV Cabang Merauke yang dipimpin Wakil Bupati Merauke
di Gedung Negara, Selasa (16/5)
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke siap untuk memfasilitasi
tuntutan dari pemilik hak ulayat dan kepentingan PT Pelindo IV Cabang Merauke atas
perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke.
Tentang kesiapan dari Pemerintah
Kabupaten Merauke ini disampaikan Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, pada
pertemuan antara kedua belah pihak
antara adat yang diwakili Hengky Ndiken dan pihak PT Pelindo IV Cabang Merauke
dan KSOP Merauke di Gedung Negara,
Selasa (16/5).
‘’Kami akan memfasilitas
kepentingan kedua belah pihak,’’ kata Wabup Sularso. Ini karena pihak pemilik
pihak pemilik hak ulayat menuntut hak-hak mereka sebagai pemilik hak ulayat
untuk dihargai. Sementara dari pihak Pelindo
melaksanakan kepentingan nasional dengan perpanjangan pembangunan
dermaga Pelabuhan Merauke dalam rangka
memperlancar arus barang masuk keluar Merauke.
Menurut Wabup Sularso, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat adat
untuk mendudukan persoalan terkait dengan kepemilikan hak ulayat pada lahan pembangunan
dermaga bongkar muat perlu dipandang sebagai hal yang positif. Sebab itu
merupakan hal yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik
ulayat. Apalagi sudah dijamin oleh undang-undang. Untuk itu pemerintah daerah
selaku pemangku kebijakan di daerah ini tetap berupaya untuk menindak lanjuti
aspirasi dari masyarakat itu.
“Apa yang disampaikan itu akan
menjadi catatan kami dan saya akan laporkan kepada pak bupati sebagai pengambil
kebijakan. Sehingga apa yang dibicarakan pada hari ini mudah-mudahan pada
pertemuan selanjutnya yang akan dipimpin oleh pak bupati langsung ada langkah
dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu Ketua adat dari
masyarakat Imbuti, Hendrikus Hengki Ndiken menegaskan bahwa pihaknya akan terus
mendesak pemerintah daerah dan pihak pengelola untuk segera mencarikan solusi
terkait sengketa lahan pembangunan dermaga tersebut. Apabila pihaknya belum
memperoleh titik terang dalam penyelesaiannya. Jika tidak ada penyelesaikan, Hengky Ndiken
mengancam akan menduduki pelabuhan tersebut
sampai ada solusi dari pemerintah.
“Kami sudah tahu resikonya pasti
akan berhadapan dengan hukum positif. Tapi kami masyarakat adat juga akan
menegakan hukum kami yaitu hukum adat
dalam memperjuangkan hak-hak kami masyarakat pemilik hak ulayat,” pungkasnya.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo IV Cabang Merauke Hidayat menjelaskan
pengembangan Pelabuhan Merauke melalui perpanjangan dermaga ini tidak bisa lagi
ditunda karena merupa program dan
kepentingan Nasional. Dimana di Papua
ada 6 pelabuhan yang mendapatkan perhatian salah satunya Merauke.
Dijelaskan lebih jauh, pembangunan
dermaga ini dalam rangka mendukung
program tol laut yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Papua. ‘’Pengembangan
dermaga ini dalam rangka meningkatkan bongkar muat barang di pelabuhan Merauke,’’ katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Kajari
Merauke Raja Sakti Harahap, SH, Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, dan sejumlah pejabat lainnya. Agenda sebelumnya, pertemuan itu dipimpin
langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, namun karena secara mendadak melakukan perjalanan dinas ke
Jakarta sehingga diwakili Wakil Bupati
Sularso, SE. ‘’Sebenarnya pertemuan ini akan dipimpin Pak Bupati, tapi
karena ada undangan dari Kementrian Pertanian dimana Pak Bupati Merauke akan
memberikan presentasi terkait Merauke
sebagai lumbung pangan nasional, sehingga beliau harus berangkat hari ini secara mendadak,’’ kata Wabup Sularso. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar