Pemkab Siap Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat dan Kepentingan Pelindo


Robert/Radar Merauke
Pertemuan antara pihak pemilik hak ulayat dengan PT Pelindo IV Cabang Merauke yang dipimpin Wakil Bupati Merauke di Gedung  Negara, Selasa (16/5)

MERAUKE- Pemerintah  Kabupaten Merauke siap untuk memfasilitasi tuntutan dari pemilik hak ulayat dan kepentingan PT Pelindo IV Cabang Merauke atas perpanjangan dermaga Pelabuhan Merauke.  Tentang kesiapan  dari Pemerintah Kabupaten Merauke ini disampaikan Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, pada pertemuan antara  kedua belah pihak antara adat yang diwakili Hengky Ndiken dan pihak PT Pelindo IV Cabang Merauke dan KSOP Merauke di Gedung Negara,  Selasa (16/5).
‘’Kami akan memfasilitas kepentingan kedua belah pihak,’’ kata Wabup Sularso. Ini karena pihak pemilik pihak pemilik hak ulayat menuntut hak-hak mereka sebagai pemilik hak ulayat untuk dihargai. Sementara dari pihak Pelindo  melaksanakan kepentingan nasional dengan perpanjangan pembangunan dermaga Pelabuhan Merauke dalam rangka  memperlancar arus barang masuk keluar Merauke.
Menurut Wabup Sularso,  apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat adat untuk mendudukan persoalan terkait dengan kepemilikan hak ulayat pada lahan pembangunan dermaga bongkar muat perlu dipandang sebagai hal yang positif. Sebab itu merupakan hal yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat. Apalagi sudah dijamin oleh undang-undang. Untuk itu pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan di daerah ini tetap berupaya untuk menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat itu.
“Apa yang disampaikan itu akan menjadi catatan kami dan saya akan laporkan kepada pak bupati sebagai pengambil kebijakan. Sehingga apa yang dibicarakan pada hari ini mudah-mudahan pada pertemuan selanjutnya yang akan dipimpin oleh pak bupati langsung ada langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu Ketua adat dari masyarakat Imbuti, Hendrikus Hengki Ndiken menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah dan pihak pengelola untuk segera mencarikan solusi terkait sengketa lahan pembangunan dermaga tersebut. Apabila pihaknya belum memperoleh titik terang dalam penyelesaiannya. Jika  tidak ada penyelesaikan, Hengky Ndiken mengancam akan menduduki pelabuhan   tersebut sampai ada solusi dari pemerintah. 
“Kami sudah tahu resikonya pasti akan berhadapan dengan hukum positif. Tapi kami masyarakat adat juga akan menegakan hukum kami yaitu hukum  adat dalam memperjuangkan hak-hak kami masyarakat pemilik hak ulayat,” pungkasnya.
 Sementara itu, General Manager PT Pelindo  IV Cabang Merauke Hidayat menjelaskan pengembangan Pelabuhan Merauke melalui perpanjangan dermaga ini tidak bisa lagi ditunda karena merupa program  dan kepentingan Nasional. Dimana  di Papua ada 6 pelabuhan yang mendapatkan perhatian salah satunya Merauke.
Dijelaskan lebih jauh, pembangunan dermaga  ini dalam rangka mendukung program tol laut yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Papua. ‘’Pengembangan dermaga ini dalam rangka meningkatkan bongkar muat  barang di pelabuhan Merauke,’’ katanya. 
Pertemuan tersebut dihadiri Kajari Merauke Raja Sakti Harahap, SH, Kapolres Merauke   AKBP Taufik Irpan Awalluddin,  dan sejumlah pejabat lainnya.  Agenda sebelumnya, pertemuan itu dipimpin langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, namun karena  secara mendadak melakukan perjalanan dinas ke Jakarta sehingga diwakili Wakil Bupati  Sularso, SE. ‘’Sebenarnya pertemuan ini akan dipimpin Pak Bupati, tapi karena  ada undangan dari Kementrian   Pertanian dimana Pak Bupati Merauke akan memberikan presentasi  terkait Merauke sebagai lumbung pangan nasional, sehingga beliau harus berangkat  hari ini secara mendadak,’’ kata Wabup Sularso.  (roy/ulo)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama