Pemkab Usulkan Peralihan Status Hutan 62.000 Hektar
MERAUKE-
Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pertanian Kabupaten Merauke saat ini
mengusulkan peralihan status hutan dari Hutan Produksi Konversi (HPK) ke Hutan
Penggunaan Lai (HPL) untuk cetak sawah baru.
Sebab, jika
masih bersatus HPK, lahan tersebut tidak
bisa dibuka dengan cetak sawah baru. ‘’Ya,
kami sedang mengusulkan peralihan
status hutan dari HPK ke HPL seluas
62.000 hektar,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke Edy Santoso, ketika ditemui Radar Merauke, Senin (22/5).
Edi Santoso
menjelaskan, untuk perubahan status seluas 62.000 hektar tersebut baru mendapat
rekomendasi dari gubernur Papua.
Sehingga proses selanjutnya ke Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
‘’Sementara
prosesnya lanjut ke Kementrian Lingkungan Hidup,’’ katanya.
Dikatakan,
sampai saat ini lahan yang berstatus HPL
tinggal 5.000 hektar. Sementara, pemerintah
provinsi mengusulkan untuk cetak sawah baru tahun 2018 seluas 12.000
hektar.
‘’Tentunya
itu baru usulan. Kami masih menunggu pastinya berapa yang akan dibuka tahun
2018 mendatang. Apakah seluas yang diusulkan provinsi atau bagaimana. Kita
masih menunggu,’’ jelasnya. Namun yang
jelas, lanjut Edi Santoso, lahan yang bisa disiapkan tinggal 5.000 hektar tersebut.
’’Kalau memang
melebihi maka kami menunggu proses peralihan status hutan dari HPK ke HPL dari Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan RI,’’ jelasnya
Sementara
untuk cetak sawah baru seluas 3.000 hektar tahun 2017 ini, tambah Edi, sudah clear. Tidak ada persoalan status hutan lagi. ‘’Yang akan
dicetak itu, semuanya di lahan
hutan HPL,’’ tambahnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar