Pemkab Usulkan Peralihan Status Hutan 62.000 Hektar

  Untuk Cetak Sawah Baru di Meauke

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pertanian Kabupaten Merauke saat ini mengusulkan peralihan status hutan dari Hutan Produksi Konversi (HPK) ke Hutan Penggunaan Lai (HPL) untuk cetak sawah baru. 
Sebab, jika masih bersatus  HPK, lahan tersebut tidak bisa dibuka  dengan cetak sawah baru. ‘’Ya, kami sedang mengusulkan  peralihan status  hutan dari HPK ke HPL seluas 62.000 hektar,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke  Edy Santoso, ketika ditemui Radar Merauke,   Senin (22/5).
Edi Santoso menjelaskan, untuk perubahan status seluas 62.000 hektar tersebut baru mendapat rekomendasi dari gubernur Papua.  Sehingga proses selanjutnya ke Menteri Lingkungan Hidup dan  Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
‘’Sementara prosesnya lanjut ke Kementrian Lingkungan Hidup,’’ katanya.
Dikatakan, sampai saat ini  lahan yang berstatus HPL tinggal 5.000 hektar. Sementara, pemerintah     provinsi mengusulkan untuk cetak sawah baru tahun 2018 seluas 12.000 hektar.
‘’Tentunya itu baru usulan. Kami masih menunggu pastinya berapa yang akan dibuka tahun 2018 mendatang. Apakah seluas yang diusulkan provinsi atau bagaimana. Kita masih menunggu,’’ jelasnya.  Namun yang jelas, lanjut Edi Santoso, lahan yang bisa disiapkan tinggal 5.000 hektar tersebut. 
’’Kalau memang melebihi maka kami menunggu proses peralihan status hutan dari HPK ke HPL dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan RI,’’ jelasnya

Sementara untuk cetak sawah baru seluas 3.000 hektar tahun 2017 ini, tambah   Edi, sudah clear. Tidak ada  persoalan status hutan lagi. ‘’Yang akan dicetak  itu, semuanya  di lahan  hutan HPL,’’ tambahnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama