Pengadilan Agama Kekurangan Hakim

MERAUKE-Persoalan minimnya sumber daya manusia (SDM) di lembaga peradilan khususnya profesi hakim tak hanya dirasakan oleh Pengadilan Negeri Merauke saja. Sebab, hal serupa juga dirasakan oleh Pengadilan Negeri Agama Merauke. Bagaimana tidak dengan intensitas perkara pertahunnya sekitar 300 perkara, hanya terdapat lima hakim. Sehingga  jumlah tersebut masih dianggap kurang.
“Idealnya itu kalau perkaranya 300 lebih pertahunnya itu ya bisa sembilan hakimlah. Jadi kami disini dobel-dobel,” kata Humas Pengadilan Agama Merauke, Suparlan,S.Hi.,MH saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu (10/5).
Dikatakan, kondisi yang terjadi saat ini sebenarnya telah pihaknya laporkan ke Pengadilan Tinggi melalui rapat kerja yang diselenggarakan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait terkait minimnya SDM.
Suparlan mengungkapkan, minimnya SDM baik profesi hakim serta staf dirasakan lembaga peradilan khususnya yang berada di wilayah Papua. “Kondisinya ini bukan hanya kami di Pengadilan Agama saja, tapi juga terjadi di Pengadilan Negeri khususnya yang berada di wilayah Papua,” ucapnya.
Selain kekurangan hakim, persoalan berikutnya adalah saat ini posisi ketua Pengadilan Agama Merauke masih lowong alias kosong. Hal tersebut terjadi setelah ketua yang lama ditugaskan ke tempat tugas yang baru.
“Kalau jabatan ketua sementara di backup oleh wakil ketua pengadilan. Namun tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat. Kalau tidak salah ini sudah tiga bulan kosong jabatan ketua,” ujarnya. (nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama