Pengadilan Agama Kekurangan Hakim
MERAUKE-Persoalan minimnya sumber daya manusia (SDM) di
lembaga peradilan khususnya profesi hakim tak hanya dirasakan oleh Pengadilan
Negeri Merauke saja. Sebab, hal serupa juga dirasakan oleh Pengadilan Negeri
Agama Merauke. Bagaimana tidak dengan intensitas perkara pertahunnya sekitar
300 perkara, hanya terdapat lima hakim. Sehingga jumlah tersebut masih dianggap kurang.
“Idealnya itu kalau perkaranya 300 lebih pertahunnya itu ya
bisa sembilan hakimlah. Jadi kami disini dobel-dobel,” kata Humas Pengadilan
Agama Merauke, Suparlan,S.Hi.,MH saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu
(10/5).
Dikatakan, kondisi yang terjadi saat ini sebenarnya telah
pihaknya laporkan ke Pengadilan Tinggi melalui rapat kerja yang
diselenggarakan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait
terkait minimnya SDM.
Suparlan mengungkapkan, minimnya SDM baik profesi hakim serta
staf dirasakan lembaga peradilan khususnya yang berada di wilayah Papua.
“Kondisinya ini bukan hanya kami di Pengadilan Agama saja, tapi juga terjadi di
Pengadilan Negeri khususnya yang berada di wilayah Papua,” ucapnya.
Selain kekurangan hakim, persoalan berikutnya adalah saat ini
posisi ketua Pengadilan Agama Merauke masih lowong alias kosong. Hal tersebut
terjadi setelah ketua yang lama ditugaskan ke tempat tugas yang baru.
“Kalau jabatan ketua sementara di backup oleh wakil ketua
pengadilan. Namun tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat. Kalau tidak salah
ini sudah tiga bulan kosong jabatan ketua,” ujarnya. (nik)
Komentar
Posting Komentar