Penghuni Lapas Didominasi Pelaku Penganiayaan

MERAUKE-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke, Suroto melalui Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Merauke, Bekti Utomo mengatakan penghuni Lapas Kelas II B Merauke didominasi oleh pelaku penganiayaan.
“Untuk jumlahnya itu sekitar 240 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dan yang mendominasi itu memang pelaku kasus pasal 351 atau penganiayaan dan disusul pengeroyokan dan lainnya,” kata Kasubsi Registrasi, Bekti Utomo saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu (17/5) kemarin.
Dijelaskan, WBP yang melakukan kasus pasal 351 hampir sebagian karena dipengaruhi minuman keras. Sehingga yang bersangkutan tak bisa mengontrol diri dan nekad melakukan tindakan kriminal.
“Kalau berbicara penganiayaan ya berkaitan dengan minuman keras. Dan itu yang terjadi dengan didominasinya pelaku kasus penganiayaan sebagai WBP di Lapas Merauke,” ucap Bekti Utomo.
Untuk itu lanjut Bekti, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke khususnya para remaja yang masih labil ini. Untuk tidak mencoba-coba atau merasakan minuman keras. Sebab, kalau sudah terjerumus sulit untuk melepaskan kebiasaan buruk tersebut.
“Untuk para remaja ini jangan pernah mencoba miras. Karena miras ini tidak ada untungnya malah bisa membuat kita masuk penjara,” ujarnya.
Ditambahkan, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap WBP pihaknya rutin memberikan bimbingan baik itu berupa bimbingan moral, spiritual, keterampilan, dan lain sebagainya.
“WBP inikan tidak selamanya di lapas terus, kan pasti keluar juga kalau sudah selesai menjalani masa hukumannya. Disaat inilah yang sebenarnya menjadi tantangan baik itu untuk WBP maupun petugas lapas,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama