Penghuni Lapas Didominasi Pelaku Penganiayaan
MERAUKE-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B
Merauke, Suroto melalui Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Merauke, Bekti
Utomo mengatakan penghuni Lapas Kelas II B Merauke didominasi oleh pelaku
penganiayaan.
“Untuk jumlahnya itu sekitar 240 warga binaan pemasyarakatan
(WBP). Dan yang mendominasi itu memang pelaku kasus pasal 351 atau penganiayaan
dan disusul pengeroyokan dan lainnya,” kata Kasubsi Registrasi, Bekti Utomo
saat ditemui koran ini di ruang kerjanya, Rabu (17/5) kemarin.
Dijelaskan, WBP yang melakukan kasus pasal 351 hampir
sebagian karena dipengaruhi minuman keras. Sehingga yang bersangkutan tak bisa
mengontrol diri dan nekad melakukan tindakan kriminal.
“Kalau berbicara penganiayaan ya berkaitan dengan minuman
keras. Dan itu yang terjadi dengan didominasinya pelaku kasus penganiayaan
sebagai WBP di Lapas Merauke,” ucap Bekti Utomo.
Untuk itu lanjut Bekti, pihaknya mengimbau kepada seluruh
masyarakat Merauke khususnya para remaja yang masih labil ini. Untuk tidak
mencoba-coba atau merasakan minuman keras. Sebab, kalau sudah terjerumus sulit
untuk melepaskan kebiasaan buruk tersebut.
“Untuk para remaja ini jangan pernah mencoba miras. Karena
miras ini tidak ada untungnya malah bisa membuat kita masuk penjara,” ujarnya.
Ditambahkan, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat
terhadap WBP pihaknya rutin memberikan bimbingan baik itu berupa bimbingan
moral, spiritual, keterampilan, dan lain sebagainya.
“WBP inikan tidak selamanya di lapas terus, kan pasti keluar
juga kalau sudah selesai menjalani masa hukumannya. Disaat inilah yang
sebenarnya menjadi tantangan baik itu untuk WBP maupun petugas lapas,”
pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar