Perjelas Status Plt, Dewan Akan ‘’Panggil’’ Bupati
Rober/Radar Merauke
Fransiskus X. SIrfefa, ST
MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke akan memanggil (baca: mengundang) bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si ke DPRD Kabupaten Merauke. Panggilan ini dewan ini terkait status pelaksana tugas
(Plt) yang masih disandang sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemkab Merauke. ‘’Kami akan mengundan saudara bupati Merauke
untuk mendapat penjelasan terkait dengan status Plt itu,’’ kata Ketua DPRD
Kabupaten Merauke FX Sirfefa, SIP ditemui wartawan, Kamis (4/5). Sirfefa
menilai, dengan status Plt yang masih
disandang sejumlah pimpinan OPD saat ini
membuat ekonomi di Merauke tidak berjalan bagus. Progress dari APBD terkait
program-program yang ada disetiap OPD tidak bisa berjalan.
“Inikan kita akan masuk di perubahan
anggaran. Perubahan anggaran tidak serta merta dilakukan kalau tidak ada
penyerapan anggaran yang dilakukan,” kata Fransiskus X.Sirfefa.
Untuk itu, dirinya memastikan akan
mengundang orang nomor satu di Merauke untuk
membahas persoalan itu. Karena menurutnya sekarang ini sudah memasuki bulan
kedua triwulan kedua. Sementara penyerapan APBD belum bisa direalisasikan. Yang terjadi saat ini hanya belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Sedangkan pekerjaan fisik belum bisa dilakukan.
‘’Kita bisa hanya bicara optimis
sementara tidak melakukan langkah-langkah dalam mempercepat realisasi anggaran
ini,’’ terangnya.
Terkait dengan masalah ASN, ia
berharap pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihaknya dalam
mengkomunikasikan ke pusat sehingga
persoalan ASN tersebut tidak berlarut-larut seperti yang terjadi
sekarang ini. “Kalau dari dewan diminta
bantu, kami akan siap. Pada prisnipnya kami siap. Karena bicara pemerintah
daerah itu kan eksekutif dan legislative. Yang kita butuhkan adalah kemitraan.
Komunikasi yang baik sehingga bisa berjalan baik,” tutupnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar