Perpanjangan Dermaga Pelabuhan Akan Tetap Dilanjutkan
MERAUKE- PT Pelindo IV Merauke
memastikan akan terus melanjutkan proses pembangunan perpanjangan dermaga
Pelabuhan bongkar muat Merauke meski ada tuntutan dari para pemilik hak
ulayat.
“Kami akan hargai dulu proses
negosiasi yang sedang berlangsung saat ini. Kami sangat berharap agar ini tidak
berlarut-larut,” kata Direktur SDM dan Umum PT. Pelabuhan Indonesia IV
(Persero), Riman Sulaiman Duyo, kepada wartawan di Merauke pada lepas sambut
General Manejer (GM) PT Pelindo IV Cabang Merauke, Rabu (24/5) malam. Meski
memastikan tetap dilanjutkan dalam
posisi negosiasi tersebut, namun Riman Sulaiman tak menampik bahwa bisa saja proyek tersebut dialihkan ke
daerah lain yang memang sangat membutuhkan apabila negosiasi dengan pihak
pemilik hak ulayat mengalami jalan
buntu. Namun ia berharap, hal tersebut tidak terjadi. Sebab, apa yang dilakukan
di Merauke tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kami berharap agar proses ini
tidak memakan waktu yang lama, sebab jika tidak bisa saja ini akan dialihkan,” ujarnya.
Namun lanjut dia, berdasarkan hasil
komunikasi antara pihak PT Pelindo IV dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Merauke, Yakobus Duwiri, M.Si beberapa waktu lalu mengatakan bahwa proses pembangunan itu akan tetap
dilanjutkan secepatnya meskipun masih dalam tahap negosiasi.
“Saya sudah menemui kepala dinas perhubungan
kemarin, katanya kalau belum ada hasil kesepakatan maka proses pembangunan ini
tetap dilanjutkan dengan pengamanan dari pihak keamanan,” ucapnya.
Dijelaskan, pada program pembangunan
dermaga tersebut pihak PT Pelindo sendiri memiliki tim khusus yang bertugas
untuk mengarahkan dan mengamankan proses pembangunan itu. Tim tersebut terdiri dari
kejaksaan, Polri dan pihak keamanan lainnya.
“Dalam proses pembangunan ini, kami
dikawal oleh Tim TP4D. Disitu ada kejaksaan, kepolisian, tim penegak hukumlah
yang akan mengawal proses kita. Kalau
ada yang kita rasakan belum yakin maka mereka itu yang akan arahkan termasuk
dengan masalah klaim ini,” imbuhnya.
Riman berharap, agar peran Pemda
Merauke tetap menjadi harapan satu-satunya dalam menyelesaikan persoalan itu. Sehingga
proses pembangunan ini tetap berjalan dengan cepat serta dapat diselesaikan
sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
“Kami sepenuhya mengharapkan pemerintah
daerah untuk menyelesaikan masalah klaim ini,” tandasnya.(roy/nik)
Komentar
Posting Komentar