Perpanjangan Dermaga Pelabuhan Akan Tetap Dilanjutkan

MERAUKE- PT Pelindo IV Merauke memastikan akan terus melanjutkan proses pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan bongkar muat Merauke meski ada tuntutan dari para pemilik hak ulayat.  
“Kami akan hargai dulu proses negosiasi yang sedang berlangsung saat ini. Kami sangat berharap agar ini tidak berlarut-larut,” kata Direktur SDM dan Umum PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Riman Sulaiman Duyo, kepada wartawan di Merauke pada lepas sambut General Manejer (GM) PT Pelindo IV Cabang Merauke, Rabu (24/5) malam. Meski memastikan  tetap dilanjutkan dalam posisi negosiasi tersebut, namun Riman Sulaiman tak menampik  bahwa bisa saja proyek tersebut dialihkan ke daerah lain yang memang sangat membutuhkan apabila negosiasi dengan pihak pemilik hak ulayat  mengalami jalan buntu. Namun ia berharap, hal tersebut tidak terjadi. Sebab, apa yang dilakukan di Merauke tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kami berharap agar proses ini tidak memakan waktu yang lama, sebab jika tidak bisa saja ini akan dialihkan,” ujarnya.
Namun lanjut dia, berdasarkan hasil komunikasi antara pihak PT Pelindo IV dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Yakobus Duwiri, M.Si beberapa waktu lalu mengatakan  bahwa proses pembangunan itu akan tetap dilanjutkan secepatnya meskipun masih dalam tahap negosiasi.
“Saya sudah menemui kepala dinas perhubungan kemarin, katanya kalau belum ada hasil kesepakatan maka proses pembangunan ini tetap dilanjutkan dengan pengamanan dari pihak keamanan,” ucapnya.
Dijelaskan, pada program pembangunan dermaga tersebut pihak PT Pelindo sendiri memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengarahkan dan mengamankan proses pembangunan itu. Tim tersebut terdiri dari kejaksaan, Polri dan pihak keamanan lainnya.
“Dalam proses pembangunan ini, kami dikawal oleh Tim TP4D. Disitu ada kejaksaan, kepolisian, tim penegak hukumlah yang akan mengawal proses  kita. Kalau ada yang kita rasakan belum yakin maka mereka itu yang akan arahkan termasuk dengan masalah klaim ini,” imbuhnya.
Riman berharap, agar peran Pemda Merauke tetap menjadi harapan satu-satunya dalam menyelesaikan persoalan itu. Sehingga proses pembangunan ini tetap berjalan dengan cepat serta dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
“Kami sepenuhya mengharapkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah klaim ini,” tandasnya.(roy/nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama