Pihak Terkait Diminta Ekstra Awasi Pekerja di Bawah umur

Khususnya Pekerja THM

MERAUKE-Salah satu praktisi hukum di Kota Merauke, Dewi Dyan Lampita,SH.,MH meminta kepada pihak terkait untuk lebih memproteksi para pekerja hiburan malam yang masih dibawah umur.
“Iya, ini harus diseriusi. Seperti contoh kasus beberapa waktu yang lalu. Itu harus diproses hukum lanjut,” tegas Dewi Dyan Lampita saat ditemui koran ini beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Dikatakan, contoh kasus tersebut sangat tidak layak dan patut dicontohi. Pasalnya hal tersebut sudah memupus masa depan daripada generasi muda. Sehingga, pihaknya berharap kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Mereka ini merupakan generasi bangsa. Menjaga generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama,” kata Dewi Lampita.
Selain pemerintah dan pihak berwajib, pihaknya juga meminta kepada seluruh pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Merauke, untuk tidak mempekerjakan para gadis yang masih di bawah umur.
“Kami minta kepada pengusaha untuk menolak, kalau bisa kembalikan ke orangtuanya. Orang tua juga harus bersikap dan menjaga anak-anaknya dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Ditambahkan, masih kerap terjadinya kasus kriminal terhadap anak membuat pihaknya pesimis kalau Merauke layak menjadi kota ramah anak.
“Bagaimana mau jadi kota ramah anak, kalau sarana dan prasarananya saja tidak ada,” pungkasnya.(nik)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama