Pihak Terkait Diminta Ekstra Awasi Pekerja di Bawah umur
Khususnya Pekerja THM
MERAUKE-Salah satu praktisi hukum di Kota Merauke, Dewi Dyan
Lampita,SH.,MH meminta kepada pihak terkait untuk lebih memproteksi para
pekerja hiburan malam yang masih dibawah umur.
“Iya, ini harus diseriusi. Seperti contoh kasus beberapa
waktu yang lalu. Itu harus diproses hukum lanjut,” tegas Dewi Dyan Lampita saat
ditemui koran ini beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Dikatakan, contoh kasus tersebut sangat tidak layak dan patut
dicontohi. Pasalnya hal tersebut sudah memupus masa depan daripada generasi
muda. Sehingga, pihaknya berharap kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Mereka ini merupakan
generasi bangsa. Menjaga generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama,” kata
Dewi Lampita.
Selain pemerintah dan pihak berwajib, pihaknya juga meminta
kepada seluruh pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Merauke, untuk tidak
mempekerjakan para gadis yang masih di bawah umur.
“Kami minta kepada pengusaha untuk menolak, kalau bisa
kembalikan ke orangtuanya. Orang tua juga harus bersikap dan menjaga
anak-anaknya dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Ditambahkan, masih kerap terjadinya kasus kriminal terhadap
anak membuat pihaknya pesimis kalau Merauke layak menjadi kota ramah anak.
“Bagaimana mau jadi kota ramah anak, kalau sarana dan
prasarananya saja tidak ada,” pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar