Ralisasi DAK Dinas Perhubungan Tunggu APBD Perubahan
MERAUKE-
Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,2 miliar lebih yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat ke
Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perhubungan akan menunggu APBD Perubahan. Ini
karena terjadi sejumlah remisi kegiatan.
‘’Untuk DAK
yang kami terima dari Kementrian Pedesaan harus menunggu APBD perubahan. Sebab
setelah kita melakukan penetapan anggaran, ternyata ada sejumlah revisi,’’ kata
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si , pada saat
melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Merauke, baru-baru
ini.
Menurut Yacobus Duwiri revisi ini terjadi saat
pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementrian Pedesaan atas DAK yang diterima pihaknya tersebut.
Diakui Yakobus Duwiri, jika menunggu APBD Perubahan
baru program kegiatan dari DAK tersebut dilaksanakan maka kemungkinan akan
mengalami keterlambatan. Apalagi, pencairan DAK sama dengan Otsus. Dimana, dana
tahap pertama yang diterima harus dipertangungjawabkan penggunaannya terlebih
dahulu. Setelah itu, kemudian membuat
laporan untuk tahap kedua bisa
cair.
Dijelaskan,
penundaan pelaksanaan kegiatan DAK ini dilakukan setelah melakukan koordinasi
dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten
Merauke. (ulo)
Komentar
Posting Komentar