Ralisasi DAK Dinas Perhubungan Tunggu APBD Perubahan


MERAUKE- Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,2 miliar lebih  yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perhubungan akan menunggu   APBD Perubahan.  Ini   karena terjadi sejumlah remisi kegiatan. 
‘’Untuk DAK yang kami terima dari Kementrian Pedesaan harus menunggu APBD perubahan. Sebab setelah kita melakukan penetapan anggaran, ternyata ada sejumlah revisi,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si , pada saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Merauke, baru-baru ini.
Menurut   Yacobus Duwiri revisi ini terjadi saat pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementrian Pedesaan  atas DAK yang diterima pihaknya tersebut.
Diakui  Yakobus Duwiri, jika menunggu APBD Perubahan baru program kegiatan dari DAK tersebut dilaksanakan maka kemungkinan akan mengalami keterlambatan. Apalagi, pencairan DAK sama dengan Otsus. Dimana, dana tahap pertama yang diterima harus dipertangungjawabkan penggunaannya terlebih dahulu. Setelah  itu, kemudian membuat laporan untuk  tahap kedua bisa cair. 
Dijelaskan, penundaan pelaksanaan kegiatan DAK ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah   (BPKAD) Kabupaten Merauke. (ulo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama