Ratusan Kios Pasar Wamanggu Digembok


Robert/Radar Merauke
Salah seorang eksekutor dari petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke saat melakukan penertiban dengan cara menggembok kios Pasar Wamanggu yang dalam beberapa bulan terakhir tidak lagi dioperasikan, Sabtu (20/5), malam.


MERAUKE-Ratusan Kios di Pasar Wamanggu yang tidak dibuka lagi pemiliknya secara resmi diambil alih oleh  Pemerintah Kabupaten Merauke melalui instansi tehnis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ratusan Kios tersebut disegel mati dengan menggunakan gembok baru lantaran para pemiliknya tidak mengindahkan instruksi dari instansi tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Total yang disegel mati hari ini sebanyak 101 kios,” kata Kepala Pasar Wamangu Merauke Rudiono ditemui wartawan disela-sela kegiatan eksekusi  itu berlangsung, Sabtu (20/5), malam kemarin.
Menurut lelaki yang akrab disapa Rudi ini, total keseluruhan kios yang bermasalah itu berjumlah 315 kios. Tapi dari jumlah itu, sebanyak 214 kios yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan Badan Pendapatan Daerah  Merauke.
“Sedangkan sisanya ini yang belum melakukan atau tidak mengindahkan instruksi dari Bapenda,” katanya.
Dari pantauan Koran ini, penyegelan berlangsung aman dan lancar. Penyegelan kios ini dilakukan dengan cara memotong gembok milik pedagang dengan menggunakan gergaji besi dan diganti dengan gembok milik Badan Pendapatan Daerah Merauke. Kemungkinan di dalam kios yang digembok itu masih ada barang dari para pedagang tersebut.
“Kalau soal barang itu nanti entah mereka ambil atau tidak. Tapi yang pasti harus koordinasi dulu ke Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Dijelaskan, dari ratusan kios yang sudah diambil alih oleh pemerintah ini, selanjutnya akan dilakukan  pengundian untuk ditempati oleh para pedagang dari pasar Mopah. Namun dirinya belum dapat memastikan kapan pengundian itu dilaksanakan.  (roy/ulo) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama