Ratusan Kios Pasar Wamanggu Digembok
Robert/Radar Merauke
Salah seorang eksekutor dari
petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke saat melakukan penertiban dengan
cara menggembok kios Pasar Wamanggu yang dalam beberapa bulan terakhir tidak
lagi dioperasikan, Sabtu (20/5), malam.
MERAUKE-Ratusan Kios di Pasar
Wamanggu yang tidak dibuka lagi pemiliknya secara resmi diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Merauke melalui instansi
tehnis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ratusan Kios tersebut disegel mati
dengan menggunakan gembok baru lantaran para pemiliknya tidak mengindahkan instruksi
dari instansi tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Total yang disegel mati hari ini sebanyak
101 kios,” kata Kepala Pasar Wamangu Merauke Rudiono ditemui wartawan
disela-sela kegiatan eksekusi itu
berlangsung, Sabtu (20/5), malam kemarin.
Menurut lelaki yang akrab disapa
Rudi ini, total keseluruhan kios yang bermasalah itu berjumlah 315 kios. Tapi dari
jumlah itu, sebanyak 214 kios yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan Badan
Pendapatan Daerah Merauke.
“Sedangkan sisanya ini yang belum
melakukan atau tidak mengindahkan instruksi dari Bapenda,” katanya.
Dari pantauan Koran ini, penyegelan
berlangsung aman dan lancar. Penyegelan kios ini dilakukan dengan cara memotong
gembok milik pedagang dengan menggunakan gergaji besi dan diganti dengan gembok
milik Badan Pendapatan Daerah Merauke. Kemungkinan di dalam kios yang digembok
itu masih ada barang dari para pedagang tersebut.
“Kalau soal barang itu nanti entah
mereka ambil atau tidak. Tapi yang pasti harus koordinasi dulu ke Badan
Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Dijelaskan, dari ratusan kios yang
sudah diambil alih oleh pemerintah ini, selanjutnya akan dilakukan pengundian untuk ditempati oleh para pedagang
dari pasar Mopah. Namun dirinya belum dapat memastikan kapan pengundian itu dilaksanakan. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar