Razia di Lampu Satu, Puluhan Botol Sopi Diamankan


Libert/Radar Merauke
Anggota Polsek Merauke Kota saat memberikan arahan kepada warga di Lampu Satu terkait larangan pembuatan miras lokal, Jumat (19/5).//Insert : Barang bukti berupa miras lokal jenis sopi sebanyak 23 botol yang berhasil disita petugas Polsek Merauke Kota.

MERAUKE-Setelah beberapa kali melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di daerah Ampera yang disinyalir merupakan tempat peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Kini giliran Lampu Satu Kelurahan Samkai yang menjadi target operasi Polsek Merauke Kota, Jumat (19/5). Alhasil, dalam waktu dua jam petugas berhasil mengamankan 23 botol miras jenis sopi serta beberapa alat yang diduga merupakan tempat menampung miras lokal jenis saguer. Kendati demikian petugas tak berhasil mengamankan pemilik sopi tersebut lantaran yang bersangkutan yang mengetahui adanya operasi melarikan diri terlebih dahulu.
“Ya, dalam waktu dua jam kami berhasil mengamankan mayang dan jerigen lima liter serta bambu yang digunakan sebagai penampung hasil sadapan saguer dari 18 pohon kelapa milik warga. Untuk pemilik 23 botol miras lokal sopi berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora, Minggu (21/5) kemarin.
Dikatakan, pada saat menggali informasi siapa pemilik 23 botol miras lokal jenis sopi warga sekitar enggan memberikan informasi atau keterangan siapa pemilik miras tersebut.
“Kami sudah coba meminta informasi dari masyarakat sekitar, tapi mereka enggan memberikan keterangan,” ungkap Kompol Alfons Umbora.
Ditambahkan, barang bukti yang berhasil pihaknya amankan sementara diamankan ke Mapolsek Merauke Kota. Dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke.

“Kami juga mengimbau, kepada warga apabila ada melihat tetangga atau saudara memproduksi miras lokal untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.(nik) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama