Robert/Radar Merauke
Masyarakat Merauke saat melakukan pembayaran pajak di Kantor UPTB Samsat Merauke, Rabu (3/5).
Triwulan Pertama 26 Persen Telah Dicapai
MERAUKE- Tahun 2017 ini UPTB Samsat Merauke telah menargetkan penerimaan PAD provinsi dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 26 miliar. Dari total tersebut yang sudah tercapai pada periode triwulan pertama baru mencapai 26 persen lebih.
Kepala UPTB Samsat Merauke Ardy Ronald Bengu, SE, M.Si mengatakan, terealisasinya target pajak itu sangat tergantung dari dua hal yang sangat mendasar, seperti tingkat kesadaran wajib pajak  untuk membayar pajak dan kemampuan wajib pajak untuk membayar pajaknya.
“Kalau dia sadar ya wajib pajak langsung datang ke Kantor Samsat,”kata Ardy Ronald Bengu, SE, M.Si ketika ditemui wartawan, Rabu (3/5), kemarin.
Dikatakan, meskipun target pencapaian sudah ditetapkan, namun hal itu tidak selamanya tercapai. Sebab tidak sedikit juga masyarakat yang belum memahami dan menyadari untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
‘‘Kalau mau dilihat animo masyarakat untuk bayar pajak untuk triwulan satu ini cukup bagus,” katanya.
Diharapkan, kepada seluruh pemilik kendaran bermotor di Kabupaten Merauke, agar terus menyadari kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya, sehingga tidak lagi harus menunggak. (roy/ulo)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama