Robert/Radar Merauke
Masyarakat Merauke saat melakukan
pembayaran pajak di Kantor UPTB Samsat Merauke, Rabu (3/5).
Triwulan Pertama 26 Persen Telah Dicapai
MERAUKE- Tahun 2017 ini UPTB Samsat
Merauke telah menargetkan penerimaan PAD provinsi dari pajak kendaraan bermotor
sebesar Rp 26 miliar. Dari total tersebut yang sudah tercapai pada periode
triwulan pertama baru mencapai 26 persen lebih.
Kepala UPTB Samsat Merauke Ardy
Ronald Bengu, SE, M.Si mengatakan, terealisasinya target pajak itu sangat
tergantung dari dua hal yang sangat mendasar, seperti tingkat kesadaran wajib
pajak untuk membayar pajak dan kemampuan
wajib pajak untuk membayar pajaknya.
“Kalau dia sadar ya wajib pajak
langsung datang ke Kantor Samsat,”kata Ardy Ronald Bengu, SE, M.Si ketika ditemui
wartawan, Rabu (3/5), kemarin.
Dikatakan, meskipun target
pencapaian sudah ditetapkan, namun hal itu tidak selamanya tercapai. Sebab
tidak sedikit juga masyarakat yang belum memahami dan menyadari untuk melakukan
pembayaran pajak kendaraannya.
‘‘Kalau mau dilihat animo
masyarakat untuk bayar pajak untuk triwulan satu ini cukup bagus,” katanya.
Diharapkan, kepada seluruh pemilik
kendaran bermotor di Kabupaten Merauke, agar terus menyadari kewajibannya untuk
membayar pajak kendaraannya, sehingga tidak lagi harus menunggak. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar