Samakan Presepsi, Pokja BPBJ Dilatih



Sulo/Radar Merauke
Para petugas dari Kelompok Kerja (Pokja) dari unit pengadaan barang dan jasa ketika megikuti  pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa, Senin (8/5) 

MERAUKE-Dalam rangka menyamakan presepsi diantara anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa  di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Merauke, Badan    Pengadaan Barang dan Jasa Setda (BPBJ) Kabupaten Merauke menggelar  pelatihan.  Pelatihan bagi anggota Pokja tersebut langsung ditangani ahlinya dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia  (P3I), Senin (8/5). 
Kepala Badan BPBJ Setda Kabupaten Merauke   I Gede Panca Y Pura, mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya hanya memfasilitasi memberikan   pembinaan kepada pokja dari sisi kopetensi.  ‘’Langkah ini kita lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi suber daya yang ada di setiap Pokja melalui pelatihan penyusunan dokumen penawaran, pengadaan dan evaluasi dokumen penawaran,’’ kata I Gede Panca, kepada wartawan di sela-sela pelatihan tersebut di Gedung Belafiesta. 
  I Gede Panca menjelaskan,  diantara anggota Pokja pengadaan barang dan jasa  masih terdapat banyak perbedaan antara satu dengan lainnya. Padahal, aturan sangat jelas. Karena itu, diberikan  pelatihan ini agar memiliki pemahaman yang sama.
‘’Salah satu tujuannya ini adalah menyamakan presepsi. Sehingga dokumen-dokumen output  pada saat proses pemilihan itu sama. Jangan sampai ada yang bilang mengapa di pokja sana bisa. Sedangkan di pokja sini tidka bisa. Sementara aturannya sama. Ini tidak boleh  terjadi,’’ jelasnya.

Dikatakan, dengan penyamaan presepsi ini   diharapkan kedepan tidak permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama masalah hukum. ‘’Mereka (angota pokja)  juga memproteksi dari adanya tuntutan-tuntutan hukum. Kalau satu presepsi, saya pikir akan memanimalisir permasalahan-permasalahan  yang akan timbul dalam pengadaan barang dan jasa tersebut,’’ imbuhnya. Ditambahkan,    dalam kegiatan ini mendapatkan  sosialisasi  tentang pengadaan barang dan jasa  pemerintah yang efektif, efesien dan akuntabel.   Juga penyusunan dokumen pengadaan, evaluasi dokumen penawaran dan melakukan kualifikasi penyedian  barang dan jasa. (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama