Samakan Presepsi, Pokja BPBJ Dilatih
Sulo/Radar
Merauke
Para petugas
dari Kelompok Kerja (Pokja) dari unit pengadaan barang dan jasa ketika
megikuti pelatihan tentang pengadaan
barang dan jasa, Senin (8/5)
MERAUKE-Dalam
rangka menyamakan presepsi diantara anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan
barang dan jasa di setiap Organisasi
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Merauke, Badan Pengadaan Barang dan Jasa Setda (BPBJ)
Kabupaten Merauke menggelar pelatihan. Pelatihan bagi anggota Pokja tersebut langsung
ditangani ahlinya dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), Senin (8/5).
Kepala Badan
BPBJ Setda Kabupaten Merauke I Gede
Panca Y Pura, mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya hanya memfasilitasi
memberikan pembinaan kepada pokja dari
sisi kopetensi. ‘’Langkah ini kita
lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi suber daya yang ada di setiap Pokja
melalui pelatihan penyusunan dokumen penawaran, pengadaan dan evaluasi dokumen
penawaran,’’ kata I Gede Panca, kepada wartawan di sela-sela pelatihan tersebut
di Gedung Belafiesta.
I Gede Panca menjelaskan, diantara anggota Pokja pengadaan barang dan
jasa masih terdapat banyak perbedaan
antara satu dengan lainnya. Padahal, aturan sangat jelas. Karena itu,
diberikan pelatihan ini agar memiliki
pemahaman yang sama.
‘’Salah satu
tujuannya ini adalah menyamakan presepsi. Sehingga dokumen-dokumen output pada saat proses pemilihan itu sama. Jangan sampai
ada yang bilang mengapa di pokja sana bisa. Sedangkan di pokja sini tidka bisa.
Sementara aturannya sama. Ini tidak boleh
terjadi,’’ jelasnya.
Dikatakan,
dengan penyamaan presepsi ini
diharapkan kedepan tidak permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama
masalah hukum. ‘’Mereka (angota pokja) juga memproteksi dari adanya tuntutan-tuntutan
hukum. Kalau satu presepsi, saya pikir akan memanimalisir
permasalahan-permasalahan yang akan
timbul dalam pengadaan barang dan jasa tersebut,’’ imbuhnya. Ditambahkan, dalam
kegiatan ini mendapatkan
sosialisasi tentang pengadaan
barang dan jasa pemerintah yang efektif,
efesien dan akuntabel. Juga penyusunan
dokumen pengadaan, evaluasi dokumen penawaran dan melakukan kualifikasi
penyedian barang dan jasa. (ulo)
Komentar
Posting Komentar