Satpol PP Amankan Puluhan Liter Sopi

MERAUKE- Satuan   Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokal  jenis Sopi,  Selasa (2/5).  Selain  puluhan liter Sopi itu,  1 unit  sepeda motor  yang diduga milik  dari pelaku juga ikut diamankan.
Kepala  Satuan pamong Praja Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, M.Si, kepada wartawan  mengungkapkan, puluhan liter  Sopi yang berada di dalam 2 jeringen  ukuran 20 liter  itu berhasil diamankan dari seorang warga di Kampung Tengah,  Lampu Satu, Kelurahan Samkai-Merauke.
‘’Miras   Lokal ini berhasil kita temukan atas informasi yang  diberikan oleh masyarakat kepada kita,’’ katanya. Atas informasi itu, lanjut Kasatpol PP  Kabupaten Merauke pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP yang dilaporkan.
Alhasil, pemilik dari   miras lokal tersebut berhasil  kabur. Namun demikian, menurut  Elias  Refra, identitas dari pelaku tersebut  sudah diketahui pihaknya.
‘’Identitasnya sudah kita  kantongi,’’ jelasnya.
Elias Refra   menjelaskan,  operasi pembuaran, peredaran maupun penjualan miras secara ilegal  baik  miras  berlabel  maupun lokal akan terus dilakukan.   Karena Miras ini  memberikan dampak   terhadap kamtibmas selama ini. 
‘’Bagi mereka yang  kedapatan  dalam setiap operasi akan tetap kami proses sesuai dengan Peraturan Daerah   yang ada,’’ katanya. 

Dikatakan, saat ini ada 5 pelaku Miras yang telah dilimpahkan dari pihak kepolisian  untuk diproses lebih lanjut. ‘’Sekarang ini  kita kenakan wajib  lapor sambil kita lengkapi berkasnya untuk kita serahkan ke pengadilan untuk disidangkan,’’ tandasnya. (ulo)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama