Satpol PP Amankan Puluhan Liter Sopi
MERAUKE-
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Merauke berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokal jenis Sopi,
Selasa (2/5). Selain puluhan liter Sopi itu, 1 unit
sepeda motor yang diduga
milik dari pelaku juga ikut diamankan.
Kepala Satuan pamong Praja Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, M.Si, kepada
wartawan mengungkapkan, puluhan
liter Sopi yang berada di dalam 2 jeringen ukuran 20 liter itu berhasil diamankan dari seorang warga di
Kampung Tengah, Lampu Satu, Kelurahan
Samkai-Merauke.
‘’Miras Lokal ini berhasil kita temukan atas
informasi yang diberikan oleh masyarakat
kepada kita,’’ katanya. Atas informasi itu, lanjut Kasatpol PP Kabupaten Merauke pihaknya langsung bergerak
menuju ke TKP yang dilaporkan.
Alhasil, pemilik
dari miras lokal tersebut berhasil kabur. Namun demikian, menurut Elias
Refra, identitas dari pelaku tersebut
sudah diketahui pihaknya.
‘’Identitasnya
sudah kita kantongi,’’ jelasnya.
Elias Refra menjelaskan,
operasi pembuaran, peredaran maupun penjualan miras secara ilegal baik
miras berlabel maupun lokal akan terus dilakukan. Karena Miras ini memberikan dampak terhadap kamtibmas selama ini.
‘’Bagi
mereka yang kedapatan dalam setiap operasi akan tetap kami proses
sesuai dengan Peraturan Daerah yang
ada,’’ katanya.
Dikatakan,
saat ini ada 5 pelaku Miras yang telah dilimpahkan dari pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. ‘’Sekarang
ini kita kenakan wajib lapor sambil kita lengkapi berkasnya untuk
kita serahkan ke pengadilan untuk disidangkan,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar