Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polisi


Libert/Radar Merauke
Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora (kiri) saat menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang diamankan dari salah satu warga di Kampung Domande, ke Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, Rabu (23/5) kemarin.

MERAUKE- Satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang milik salah satu warga Kampung Domande diserahkan ke pihak Polres Merauke melalui sekertaris kampung Reki Robert di Mapolres Merauke, Rabu (23/5) kemarin. Menurut informasi, senjata api tersebut sudah disimpan oleh warga Kampung Domande selama lima bulan. Dan biasanya digunakan oleh pemiliknya untuk berburu hewan liar.
Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras panjang tersebut, merupakan inisiatif dari salah seorang warga yang diketahui bernama Zet Basik-Basik. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan karena telah menyerahkan senjata api tersebut dengan iklas.
“Beliau (Zet Basik-Basik.red) bersedia dengan iklas dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke sekertaris kampung untuk dilanjutkan ke pihak polisi,” kata AKBP Bahara Marpaung.
AKBP Bahara Marpaung mengimbau, kepada seluruh masyarakat Merauke yang memiliki atau mengetahui adanya senjata api rakitan untuk segera diserahkan ke pihak kepolisian. Sebab, senjata tersebut sangat berbahaya bahkan bisa mematikan.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora menjelaskan, senjata api tersebut dirakit menggunakan popor dari senapan angin. Sedangkan untuk larasnya menggunakan senjata api organik yang sudah lama tidak terpakai. Untuk amunisinya menggunakan kaliber 5,56 mili meter.

“Tapi kami belum bisa pastikan senjata organik yang mana, dan pada saat penyerahan tidak ada amunisi,” ujar Kompol Alfons Umbora.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama