Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polisi
Libert/Radar Merauke
Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora (kiri) saat
menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang diamankan dari salah satu
warga di Kampung Domande, ke Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, Rabu
(23/5) kemarin.
MERAUKE- Satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang milik salah satu
warga Kampung Domande diserahkan ke pihak Polres Merauke melalui sekertaris
kampung Reki Robert di Mapolres Merauke, Rabu (23/5) kemarin. Menurut
informasi, senjata api tersebut sudah disimpan oleh warga Kampung Domande
selama lima bulan. Dan biasanya digunakan oleh pemiliknya untuk berburu hewan
liar.
Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung saat ditemui awak
media di ruang kerjanya mengatakan, penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras
panjang tersebut, merupakan inisiatif dari salah seorang warga yang diketahui
bernama Zet Basik-Basik. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada yang
bersangkutan karena telah menyerahkan senjata api tersebut dengan iklas.
“Beliau (Zet Basik-Basik.red) bersedia dengan iklas dan
sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke sekertaris kampung untuk
dilanjutkan ke pihak polisi,” kata AKBP Bahara Marpaung.
AKBP Bahara Marpaung mengimbau, kepada seluruh masyarakat
Merauke yang memiliki atau mengetahui adanya senjata api rakitan untuk segera
diserahkan ke pihak kepolisian. Sebab, senjata tersebut sangat berbahaya bahkan
bisa mematikan.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolsek Merauke Kota,
Kompol Alfons Umbora menjelaskan, senjata api tersebut dirakit menggunakan
popor dari senapan angin. Sedangkan untuk larasnya menggunakan senjata api
organik yang sudah lama tidak terpakai. Untuk amunisinya menggunakan kaliber
5,56 mili meter.
“Tapi kami belum bisa pastikan senjata organik yang mana, dan
pada saat penyerahan tidak ada amunisi,” ujar Kompol Alfons Umbora.(nik)
Komentar
Posting Komentar