Seminggu Razia, 100 Botol Miras Sopi Diamankan
Libert/Radar Merauke
Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora (kanan) saat di
damping dua anggotanya saat menaikkan barang bukti berupa miras lokal jenis
sopi beberapa waktu lalu.
Tujuh Pengedar Diamankan
MERAUKE- Kapolsek Merauke Kota, Kompol Alfons Umbora
mengatakan semenjak dilakukannya operasi cipta kondisi selama seminggu,
pihaknya berhasil mengamankan 100 botol miras lokal jenis sopi dari tangan
penjual. Selain mengamankan barang bukti berupa miras lokal, Polsek Merauke
Kota juga berhasil mengamankan 7 orang yang diduga merupakan penjual miras
tersebut.
“Sedangkan untuk pemiliknya belum berhasil melarikan diri
karena yang bersangkutan melarikan diri. Sementara dalam proses pencarian,”
kata Kompol Alfons Umbora saat ditemui koran ini di Mapolres Merauke, Senin
(15/5) kemarin.
Dikatakan, meskipun telah berhasil mengamankan ratusan botol
minuman keras dan mengamankan beberapa warga yang diduga pelaku, pihaknya tetap
melakukan patroli dan mengawasi seluruh aktivitas di wilayah Ampera.
“Iya, wilayah itu dipakai sebagai tempat menjual minuman
keras lokal ini. Jadi dengan kata lain daerah tersebut dijadikan sebagai tempat
transaksi,” ucap Alfons Umbora.
Dijelaskan, dalam menjajakan minuman keras jenis sopi para
oknum ini memiliki cara tersendiri. Bahkan, ada yang menggunakan jasa online untuk mengelabuhi aparat
kepolisian.
“Bahkan kemarin saat patroli ada seseorang yang kami curigai,
namun saat diperiksa tidak ada barang bukti,” ungkap Alfons.
Ditambahkan, ratusan botol miras jenis sopi tersebut dan
ketujuh warga yang diamankan akan diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) untuk ditindak lanjuti. Sesuai dengan peraturan daerah
tentang pengendalian minuman keras.
“Kami sudah koordinasikan ke pihak Satpol PP, rencananya
Jumat kemarin. Cuman karena mereka berhalangan mungkin Jumat ini baru kami
serahkan,” pungkasnya.(cr-03/nik)
Komentar
Posting Komentar