Sempat Dipalang, Pembangunan Perumahan Rakyat Kampung Onggari Dilanjutkan
Dok Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Masyarakat Kampung Onggari dan anggota Polsek Kurik saat membuka
palang proyek pembangunan perumahan rakyat di Kampung Onggari, Minggu (28/5).
MERAUKE- Sekelompok masyarakat Kampung Onggari melakukan
pemalangan proyek pembangunan perumahan Kementerian Perumahan Rakyat di Kampung
Onggari, Minggu (28/5) sekitar pukul 11.00 Wit. Namun aksi pemalangan tersebut
tidak berlangsung lama, lantaran pihak Polsek Kurik yang dipimpin oleh
Kapolsek, Iptu I Nenga S Gafar berhasil menjadi mediator sehingga palang
tersebut dibuka dihari yang sama.
“Ya, benar memang sempat terjadi pemalangan. Masyarakat yang
pro pemalangan meminta ganti rugi hak ulayat tersebut sekitar 30 persen. Namun,
setelah kami mediasi dan berikan penjelasan akhirnya palang tersebut dibuka
sekitar pukul 15.00 Wit,” kata Kapolse Kurik, I Nenga S Gafar saat dikonfirmasi
via selulernya, Senin (29/5) kemarin.
Dikatakan, tanah ulayat tersebut telah dihibahkan ke
pemerintah pusat untuk dibangun perumahan berjumlah 70 unit. Nanti lanjut I
Nenga, setelah rampung pembangunan perumahan tersebut akan dihibahkan ke
masyarakat Kampung Onggari.
“Itu menurut penjelasan dari kepala kampung dan kesepakatan
dari masyarakat kampung tidak ada ganti rugi tanah. Yang ada hanya usai
dirampungkan pembangunan tersebut, rumah itu akan dihibahkan ke masyarakat,”
ucap I Nenga.
Menurut I Nenga, pembangunan perumahan yang nantinya
dihibahkan ke masyarakat Onggari itu sudah mencapai 90 persen. Sehingga
diperkirakan pertengahan Juni proyek tersebut telah rampung.
“Perumahan yang dibangun berjumlah 70 unit dan itu akan
dihibahkan ke masyarakat Kampung Onggari,” ujarnya.
Ditambahkan, situasi kamtibmas di Kampung Onggari pasca
dibukanya palang tersebut berjalan aman dan kondusif. “Usai melakukan mediasi
saya bersama anggota dan beberapa masyarakat langsung membuka palang tersebut,”
pungkasnya.(nik)
Komentar
Posting Komentar