Tahun Ini, Apermas Akan Bangun 1.300 Rumah Bersubsidi
Apermas for
Radar Merauke
Rumah bersubsidi yang sedang dibangun oleh DPC
Apermas Kabupaten Merauke di sekitar perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu. Dari
target 1.300 unit tahun ini, sedang
dalam pengerjaan lebih dari 300 unit.
MERAUKE- Asosiasi
Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apermas) Kabupaten Merauke pada tahun 2017 ini diberikan kuota oleh pusat untuk
membangun 1.300 unit rumah bersubsidi.
Ketua DPC Apermas
Kabupaten Merauke Fredyk Salima
menjelaskan, sesuai dengan daftar
yang ada di Kementrian Perumahan di
pusat pihaknya diberi kuota sebanyak
1.300 unit. ‘’Untuk Merauke diberi kuota
sebanyak 1.300 unit,’’ tandasnya.
Dijelaskan,
dari 1.300 kuota yang diberikan itu
pihaknya sedang membangun lebih dari
300 unit di Griya Yelmasu Indah II di
sekitar Perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu-Merauke dengan menggunakan uang
perusahaan lebih dari Rp 11 miliar. ‘’Kami siap untuk menampung masyarakat
berpenghasilan rendah di KabupateMerauke
yang belum memiliki rumah untuk bisa mewujudkan impian mereka melalui pembangunan perumahan bersubsidi ini,’’
katanya.
Menurutnya,
1.300 unit rumah ini akan dibangun di 2 lokasi, yakni sekitar perumahan Veteran sekitar 14 hektar
lebih dan di Kampung Serapuh dengan luas lahan
15 hektar. ‘’Lahan yang ada
itu tidak semuanya digunakan untuk
membangun rumah. Tapi kita sesuaikan
dengan peraturan pemerintah. dimana 40
persen dari lahan yang ada disediakan untuk ruang public.
Sedangkan 60 persen itu yang kita
gunakan untuk bangun rumah,’’ jelasnya.
Dikatakan,
rumah yang dibangun seluruhnya adalah
tipe 36 dengan ukuran tanah
seluas 96 meter persegi. ‘’Jadi masih
ada tersisa untuk ruang hijau. Tanah tidak pas
dengan ukuran rumah,’’ jelasnya.
Fredyk Salima mengungkapkan, animo
masyarakat untuk mendapatkan rumah
bersubsidi ini cukup tinggi. Hingga sekarang ini, jumlah warga yang telah
mendaftar lebih dari 2.000 orang. ‘’Untuk
dapat memiliki rumah ini sesuai dengan keputuan Kementrian Perumahan Rakyat
tahun 2015. Untuk PNS, dia akan dapat bantuan
dari Bapetarum,’’ katanya. Bantuan itu
sambung Fredyk, disesuaikan dengan golongan, dimana golongan I Rp 1,5 juta, golongan II Rp 1,7 juta dan golongan III Rp 2,3 juta. Tapi khusus wilayah Papua ditambah bantuan uang muka dari
Pemerintah sebesar Rp 30 juta. Begitu juga dengan TNI Polri. Termasuk dari
masyarakat mendapat bantuan. ‘’Tapi untuk masyarakat dia harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal
1 tahun. Dan wajib membayar iuran BPJS
Ketenagakerjaan secara rutin,’’ terangnya. Karena itu, kepada petani,
nelayan dan buruh untuk harus mendaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan dan aktif untuk membayar
iuran setiap bulannya.
Ditambahkan untuk 1 unit
rumah tipe Rp 36 tersebut wilayah
Papua dinilai dengan harga Rp 196 juta setiap unitnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar