Tahun Ini, Apermas Akan Bangun 1.300 Rumah Bersubsidi

Apermas for Radar Merauke
Rumah  bersubsidi yang sedang dibangun oleh DPC Apermas Kabupaten Merauke di sekitar perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu. Dari target 1.300  unit tahun ini, sedang dalam pengerjaan lebih dari 300 unit. 

MERAUKE-  Asosiasi  Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apermas)  Kabupaten Merauke pada tahun  2017 ini diberikan kuota oleh pusat untuk membangun 1.300 unit rumah bersubsidi.
Ketua  DPC Apermas  Kabupaten Merauke Fredyk Salima   menjelaskan, sesuai  dengan daftar yang ada di Kementrian  Perumahan di pusat pihaknya  diberi kuota sebanyak 1.300 unit.  ‘’Untuk Merauke diberi kuota sebanyak 1.300 unit,’’ tandasnya.  
Dijelaskan, dari 1.300  kuota yang diberikan itu pihaknya sedang membangun   lebih dari 300 unit di Griya Yelmasu Indah II  di sekitar Perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu-Merauke dengan menggunakan uang perusahaan lebih dari Rp 11 miliar. ‘’Kami siap untuk menampung masyarakat berpenghasilan  rendah di KabupateMerauke yang belum memiliki rumah untuk bisa mewujudkan impian mereka melalui  pembangunan perumahan bersubsidi ini,’’ katanya.
Menurutnya, 1.300 unit rumah ini akan dibangun di 2 lokasi, yakni  sekitar perumahan Veteran sekitar 14 hektar lebih dan di Kampung Serapuh dengan luas lahan  15 hektar.  ‘’Lahan yang ada itu  tidak semuanya digunakan untuk membangun  rumah. Tapi kita sesuaikan dengan peraturan  pemerintah. dimana 40 persen  dari lahan  yang ada disediakan untuk ruang public. Sedangkan 60 persen itu yang  kita gunakan untuk bangun rumah,’’ jelasnya.
Dikatakan, rumah yang dibangun seluruhnya adalah  tipe 36 dengan ukuran  tanah seluas 96 meter persegi. ‘’Jadi  masih ada tersisa untuk ruang hijau. Tanah tidak pas  dengan ukuran rumah,’’ jelasnya.  
   Fredyk Salima mengungkapkan, animo masyarakat  untuk mendapatkan rumah bersubsidi  ini cukup tinggi.  Hingga sekarang ini, jumlah warga yang telah mendaftar lebih  dari 2.000 orang. ‘’Untuk dapat memiliki rumah ini sesuai dengan keputuan Kementrian Perumahan Rakyat tahun 2015. Untuk PNS, dia akan dapat bantuan  dari Bapetarum,’’ katanya. Bantuan itu  sambung Fredyk, disesuaikan dengan golongan, dimana golongan I  Rp 1,5 juta, golongan  II Rp 1,7 juta dan golongan  III Rp 2,3 juta. Tapi khusus  wilayah Papua ditambah bantuan uang muka dari Pemerintah sebesar Rp 30 juta. Begitu juga dengan TNI Polri. Termasuk dari masyarakat mendapat bantuan. ‘’Tapi untuk masyarakat    dia harus terdaftar  sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Dan wajib  membayar  iuran BPJS  Ketenagakerjaan secara rutin,’’ terangnya. Karena itu, kepada petani, nelayan  dan buruh untuk harus  mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan  dan aktif untuk membayar iuran setiap bulannya. 

Ditambahkan  untuk 1 unit  rumah tipe Rp 36  tersebut wilayah Papua dinilai dengan harga Rp 196 juta setiap unitnya. (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama