THM Siap Jalankan Instruksi Bupati
Sulo/Radar
Merauke
Ketua THM
Merauke Basri Harun ketika menunjukan Instruksi bupati terkait pengurangan jam
operasi tempat hiburan dan hiburan malam selama bulan suci ramadan, Selasa (23/5)
MERAUKE-
Tempat hiburan dan hiburan malam di Kabupaten Merauke menyatakan sepakat dan
siap untuk melaksanakan intruksi yang dikeluarkan bupati Merauke terkait jam operasi tempat hiburan dan
hiburan malam di Kabupaten Merauke selama bulan suci Ramadan. Kesiapan ini disampaikan Ketua Tempat Hiburan
Malam (THM) Basri Harun kepada wartawan di temui di
tempat usahanya, Selasa (23/5).
Bupati Merauke telah mengeluarkan instruksi
dengan nomor 338/1899 tertanggal 15 Mei 2017
terkait memasuki bulan suci Ramadan
yang ditujukan kepada pengelola tempat hiburan dan hiburan malam
termasuk lokalisasi Yobar di Merauke.
Pemilik dari
Panti Pijat Timung Mahkota ini menjelaskan, instruksi bupati tersebut sudah diterima
pihaknya. ‘’Prinsipnya, tempat hiburan
malam kita menyesuaikan dengan aturan pemerintah yang ada. dimana dari
instruksi yang ditujukan ke tempat hiburan dan hiburan malam termausk
karaoke-karaoke keluarga itu juga tenpat
hiburan semua dikenakan. Termasuk di lokalisasi, ‘’ katanya.
Menurut dia, sesuai instruksi tersebut, tempat
hiburan dan hiburan malam selama bulan puasa baru akan beroperasi mulai pukul
21.00 WIT atau jam 9 malam sampai dengan pukul 00.30 WIT. ‘’Kita masih
diberikan waktu selama 30 menit untuk beres-beres. Artinya, pukul 01.00 WIT,
semua kegiatan sudah closing atau tutup. Tidak ada lagi aktivitas,’’ tandasnya.
Sementara di
siang hari, kata Basri Harun, sama sekali tidak boleh ada aktivitas.
’’Saya harap, teman-teman semua
pengusaha maupun karyawan untuk mari kita mematuhi aturan ini. Mari
kita menghormati bulan suci Ramadan
ini,’’ ajaknya.
Kalaupun ada tamu atau pelanggan yang tetap gotot
untuk buka di siang hari tersebut, jelas
Basri, maka wajib untuk dilaporkan ke
pihak berwajib.
‘’Meski itu
mendatangkan duit, tapi mari kita hormati bulan suci Ramadan ini. Kita harus jalankan konsekuen jalankan apa yang
sudah kita sepakati bersama,’’ jelasnya.
Terkait dengan instruksi bupati tersebu, Basri
Harun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena maish diberikan waktu
untuk beroperasi meski waktunya dibatasi.
‘’Kami
bersyukur karena masih diberi waktu beroperasi selama bulan puasa, meski itu
ada pembatasan. Mungkin di tempat lain, selama bulan puasa ini aktivitas tempat hiburan malam tutup selama bulam puasa,’’ tambahnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar