THM Siap Jalankan Instruksi Bupati


Sulo/Radar Merauke
Ketua THM Merauke Basri Harun ketika menunjukan Instruksi bupati terkait pengurangan jam operasi tempat hiburan dan hiburan malam selama bulan suci ramadan,  Selasa (23/5) 

MERAUKE- Tempat hiburan dan hiburan malam di Kabupaten Merauke menyatakan sepakat dan siap untuk melaksanakan intruksi yang dikeluarkan bupati Merauke  terkait jam operasi tempat hiburan dan hiburan malam di Kabupaten Merauke selama bulan suci Ramadan.  Kesiapan ini disampaikan Ketua Tempat Hiburan Malam (THM) Basri Harun kepada wartawan di temui  di  tempat usahanya, Selasa (23/5).
  Bupati Merauke telah mengeluarkan instruksi dengan nomor 338/1899 tertanggal 15 Mei 2017  terkait memasuki bulan suci Ramadan  yang ditujukan kepada pengelola tempat hiburan dan hiburan malam termasuk lokalisasi Yobar di Merauke.
Pemilik dari Panti Pijat Timung Mahkota ini menjelaskan, instruksi   bupati tersebut sudah diterima pihaknya.  ‘’Prinsipnya, tempat hiburan malam kita menyesuaikan dengan aturan pemerintah yang ada. dimana dari instruksi yang ditujukan ke tempat hiburan dan hiburan malam termausk karaoke-karaoke keluarga  itu juga tenpat hiburan semua dikenakan. Termasuk di lokalisasi, ‘’ katanya. 
 Menurut dia, sesuai instruksi tersebut, tempat hiburan dan hiburan malam selama bulan puasa baru akan beroperasi mulai pukul 21.00 WIT atau jam 9 malam sampai dengan pukul 00.30 WIT. ‘’Kita masih diberikan waktu selama 30 menit untuk beres-beres. Artinya, pukul 01.00   WIT,  semua kegiatan sudah closing atau tutup. Tidak ada lagi   aktivitas,’’ tandasnya.
Sementara di siang hari, kata Basri Harun, sama sekali tidak boleh ada  aktivitas.  ’’Saya harap, teman-teman semua  pengusaha maupun karyawan untuk mari kita mematuhi aturan ini. Mari kita  menghormati bulan suci Ramadan ini,’’ ajaknya.
Kalaupun   ada tamu atau pelanggan yang tetap gotot untuk buka  di siang hari tersebut, jelas Basri, maka  wajib untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
‘’Meski itu mendatangkan duit, tapi mari kita hormati bulan suci Ramadan ini. Kita  harus jalankan konsekuen jalankan apa yang sudah kita sepakati bersama,’’  jelasnya.
 Terkait dengan instruksi bupati tersebu, Basri Harun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena maish diberikan waktu untuk  beroperasi meski waktunya dibatasi.

‘’Kami bersyukur karena masih diberi waktu beroperasi selama bulan puasa, meski itu ada pembatasan. Mungkin di tempat lain, selama bulan puasa ini aktivitas   tempat hiburan malam  tutup selama bulam puasa,’’ tambahnya. (ulo)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama