Tidak Semua Bahasa Lokal Masuk Muatan Lokal
Robert/ Radar Merauke
Albert Mouwend Gebze
Albert: Perlu Dikaji Berdasarkan Penggunaannya Supaya Tidak
Terjadi Kontroversi Dikemudian Hari
MERAUKE- Wakil Ketua I Lembaga
Masyarakat Adat (LMA Kabupaten Merauke Albert Moyund Gebze mengatakan perlu
menilai perlu adanya kajian terlebih dahulu terkait rencana Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Papua akan memasukan salah satu bahasa lokal sebagai
muatan lokal. Karena menurutnya, tidak semua
bahasa lokal di Papua masuk ke dalam
muatan lokal. “Tidak semua bahasa lokal di Papua ini, khususnya di Merauke yang
bahasanya punya pengaruh yang cukup luas dan berlaku untuk masyarakat lokal
secara umum,” katanya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/5).
Menurut Albert, dengan melakukan
kajian terlebih dahulu maka bahasa yang diajarkan tersebut nantinya tidak ditolak
atau menjadi kontroversi di tengah masyarakat yang mempelajari atau yang
menggunakannya. Sebab bahasa itu sudah diambil berdasarkan pengaruhnya dikalangan masyarakat lokal. Artinya secara
umum salah satu bahasa tersebut diambil berdasarkan populasi penggunaanya oleh
masyarakat lokal setempat.
“Cukup diambil salah satu atau dua
saja, disesuaikan dengan tingkat penguasaan dan penggunaan bahasa itu,”
katanya.
Menurut dia, dari sekian banyak
bahasa lokal yang tersebar di Merauke saat ini tidak semua bahasa lokal yang berlaku
secara umum. “Ada satu-satu bahasa saja yang berlaku umum. Misalnya, untuk daerah
pesisir itu kita sering menggunakan bahasa Marind saja. Itu pasti dipahami oleh
semua orang pesisir,” jelasnya.
Untuk itu, dia mengusulkan agar
bahasa lokal yang diajarkan dalam muatan lokal nantinya cukup diambil dari dua
bahasa yang mewakili setiap wilayah. Dia
meyakini, dua bahasa tersebut cukup berpengaruh dan juga berlaku secara umum di
Merauke khususnya untuk masyarakat lokal.
“Saya sarankan diambil dua bahasa
lokal saja. Satunya bahasa lokal dari wilayah pesisir dan satunya dari daerah Kimaam,” tambahnya. (roy/ulo)
Komentar
Posting Komentar