Tiga Anggota TNI Terjaring Tilang

Sulo/Radar Merauke
Razia yang digelar  Sub Den POM Merauke dengan melibatkan  Satlantas Polres Merauke dan Denpomal dan Pomau di Jalan Sutan Syahril Merauke, Jumat  (12/5)  

Pada Gelar  Sweeping  di Jalan Sutan Syahril

MERAUKE- Tercatat  3 anggota TNI terpaksa ditilang oleh Sub Detasemen Polisi Meliter  (POM)  Merauke pada  sweeping yang digelar di Jalan Sutan Syahril Merauke,  Jumat (12/5) kemarin. Ketiga anggota  yang terjaring tersebut  karena tidak melengkapi kelengkapan administrasi  seperti SIM maupun kelengkapan kendaraan sepeda motor yang dikendarainya.
‘’Ada tiga anggota yang terjaring tilang dalam sweeping ini. Ketiganya  langsung diberikan penindakan  ditempat,’’ kata  Komandan Sun Den POM Merauke Kapten  Usamma, ketika   ditemui Radar Merauke disela-sela kegiatan tersebut.
Razia yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIT tersebut, tidak hanya  dilakukan oleh Sub Den POM  Merauke, namun melibatkan dari  TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Termasuk dari Satlantas   Polres Merauke. Karena itu,   sasarannya tidak hanya TNI tapi juga masyarakat sipil.         
Kapten Usamma menjelaskan, tujuan operasi yang digelar ini adalah dalam rangka penindakan, disiplin dan tata tertib  khususnya  bagi anggota TNI yang ada di Kabupaten Merauke. 
‘’Kita mencari pelanggar khususnya anggota TNI. Apabila  ditemukan pelanggaran maka kita melaksanakan penindakan di tempat yakni tilang tatib,’’ katanya.
Ditanya   razia ini terkait rumor adanya oknum  anggota TNI yang menjual sepeda motor bodong Kapten Usamma mengakui bahwa pihaknya juga sudah mendengar  adanya rumor tersebut.  ‘’Ini salah sehingga kita melaksanakan operasi. Apabila ada kegiatan  yang memenuhi unsur pidana dalam hal transaksi kendaraan motor yang gelap, ini salah satu tindakan kita,’’ terangnya.

Terhadap    motor bodong tersebut, Kapten Usamma mengaku belum   mengetahui  apakah motor-motor tersebut masuk dari luar ke Merauke melalui jalur transportasi laut  atau udara.  ‘’Sementara ini kita masih menyelidiki motor-motor bodong itu   masuk  ke Merauke lewat jalur mana,’’ terangnya. Namun dia mengharapkan kerja sama  dan partisipasi  dengan seluruh masyarakat Merauke apabila di sekitarnya  melihat adanya sepeda motor bodong  yang diperjualbelikan  untuk segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib. ‘’Ya, tentunya kalau itu berkaitan dengan  anggota maka ke kesatuannya. Tapi kalau masyarakat  sipil maka lapornya ke Polisi,’’ tandasnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Pemkab dan Adat Turun ke Kampung Nasem

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama