Tiga Anggota TNI Terjaring Tilang
Sulo/Radar
Merauke
Razia yang
digelar Sub Den POM Merauke dengan
melibatkan Satlantas Polres Merauke dan
Denpomal dan Pomau di Jalan Sutan Syahril Merauke, Jumat (12/5)
Pada
Gelar Sweeping di Jalan Sutan Syahril
MERAUKE-
Tercatat 3 anggota TNI terpaksa ditilang
oleh Sub Detasemen Polisi Meliter
(POM) Merauke pada sweeping yang digelar di Jalan Sutan Syahril
Merauke, Jumat (12/5) kemarin. Ketiga
anggota yang terjaring tersebut karena tidak melengkapi kelengkapan
administrasi seperti SIM maupun
kelengkapan kendaraan sepeda motor yang dikendarainya.
‘’Ada tiga
anggota yang terjaring tilang dalam sweeping ini. Ketiganya langsung diberikan penindakan ditempat,’’ kata Komandan Sun Den POM Merauke Kapten Usamma, ketika ditemui Radar Merauke disela-sela kegiatan tersebut.
Razia yang
dimulai sekitar pukul 07.00 WIT tersebut, tidak hanya dilakukan oleh Sub Den POM Merauke, namun melibatkan dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Termasuk dari Satlantas Polres Merauke.
Karena itu, sasarannya tidak hanya TNI
tapi juga masyarakat sipil.
Kapten
Usamma menjelaskan, tujuan operasi yang digelar ini adalah dalam rangka
penindakan, disiplin dan tata tertib
khususnya bagi anggota TNI yang
ada di Kabupaten Merauke.
‘’Kita
mencari pelanggar khususnya anggota TNI. Apabila ditemukan pelanggaran maka kita melaksanakan
penindakan di tempat yakni tilang tatib,’’ katanya.
Ditanya razia ini terkait rumor adanya oknum anggota TNI yang menjual sepeda motor bodong
Kapten Usamma mengakui bahwa pihaknya juga sudah mendengar adanya rumor tersebut. ‘’Ini salah sehingga kita melaksanakan
operasi. Apabila ada kegiatan yang
memenuhi unsur pidana dalam hal transaksi kendaraan motor yang gelap, ini salah
satu tindakan kita,’’ terangnya.
Terhadap motor bodong tersebut, Kapten Usamma
mengaku belum mengetahui apakah motor-motor tersebut masuk dari luar
ke Merauke melalui jalur transportasi laut
atau udara. ‘’Sementara ini kita
masih menyelidiki motor-motor bodong itu
masuk ke Merauke lewat jalur
mana,’’ terangnya. Namun dia mengharapkan kerja sama dan partisipasi dengan seluruh masyarakat Merauke apabila di
sekitarnya melihat adanya sepeda motor
bodong yang diperjualbelikan untuk segera dilaporkan kepada pihak yang
berwajib. ‘’Ya, tentunya kalau itu berkaitan dengan anggota maka ke kesatuannya. Tapi kalau
masyarakat sipil maka lapornya ke
Polisi,’’ tandasnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar