BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp 1,8 Miliar

MERAUKE- Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Merauke  sejak Januari hingga  April 2017 telah membayar  klaim dari peserta BPJS Merauke sebesar  Rp 1,842 miliar lebih. 
‘’Dari Januari sampai April  lalu, kami telah membayar klaim dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Merauke lebih dari Rp 1,8 miliar,’’ kata  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bobby  Harun ditemui Radar Merauke di ruang kerjanya, Rabu (31/5).
Menurut    Bobby Haru, dari klaim yang dibayarkan  tersebut  terbanyak adalah Jaminan   Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1,748 miliar  lebih kepada 165 peserta BPJS Ketenagakerjaan.
‘’Untuk Januari   kami bayarkan Rp 344 juta lebih kepada 34 peserta. Lalu pada bulan Pebruari sebesar   Rp 732,285 juta lebih kepada 46 peserta. Selanjutnya bulan Maret sebesar  Rp 200,390 juta lebih kepada 36 peserta dan April sebesar Rp 471,159 juta lebih kepada 49 peserta,’’ katanya.
Sementara    untuk Jaminan Kematian sebesar  Rp 48 juta untuk 2 peserta. Lalu jaminan Kecelakaan kerja (JKK)  sebesar Rp 44,732 juta lebih untuk 81 orang serta Jaminan Pensiun (JP) sebesar  Rp 1,332 juta untuk 1 orang.   ‘’Untuk jaminan kecelakaan kerja lebih banyak terjadi pada perusahaan-perusahaan skala besar,’’ terangnya. 
Bobby  Harun menjelaskan,  untuk jaminan hari tua tiap bulan dibayarkan  iuran sebagai tambungan. ‘’Selama masih aktif bekerja di suatu perusahaan atau usaha, maka  jaminan hari tua belum bisa dibayarkan. Tapi  kalau pekerja yang bersangkutan  sudah keluar atau tidak aktif lagi maka sudah bisa  diambil langsung. Karena peraturan  pemerintah terbaru mengatakan bisa diambil kapan saja tanpa melihat masa  kepesertaan. Jadi 1 bulan setelah berhenti bekerja dapat mencairkan  jaminan hari tua,’’ terangnya. Ditambahkan, untuk besarnya JHT yang diterima tergantung  besaran gaji  yang diterima. ‘’Jadi tergantung besaran dari upah yang  diterima dikali 5,9 persen,’’ tandasnya. (ulo)   


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama