DPC PAI Akan Data dan Inventarisir Anggrek Merauke
Sulo/Radar
Merauke
Ketua DPC
PAI Kabupaten Merauke Ny Rini Gebze didampingi Wakil Ketua PAI Kabupaten
Merauke Albertina Mekiuw, S.Sos, MH,
saat mengelar rapat dengan pengurus DPC PAI
Kabupaten Merauke, di ruang rapat
Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Rabu (31/5).
MERAUKE- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pengurus Anggrek
Indonesia Kabupaten Merauke akan
melakukan pendataan sekaligus inventarisir jenis anggrek yang ada di Kabupaten
Merauke. Hal ini disampaikan Ketua DPC PAI Kabupaten Merauke Ny. Rini Gebze, seusai melakukan pertemuan
dan rapat dengan pengurus PAI Kabupaten Merauke, Rabu (31/5).
‘’Kita akan mendata
dan menginventarisir anggrek-anggrek yang
ada di Merauke,’’ katanya. Selain mendata dan menginventarisir, pihaknya
juga, lanjut Ketua TP PKK Kabupaten
Merauke ini juga akan mencoba membuat sebuah aturan yang dapat memberikan
perlindungan terhadap anggrek dan petani anggrek di Merauke. Ini agar kedepan
anggrek Merauke tidak secara
sembarangan dibawa keluar Merauke lalu
diklaim oleh daerah lain. Selain itu, jelas
Rini Gebze, pihaknya juga akan
mencari sebuah lahan khusus sebagai screen house atau kebun untuk pengembangan angrek Merauke tersebut.
‘’Kita butuh
suatu tempat khusus untuk bisa mengembangkan anggrek-anggrek kita.
Sekaligus petugas yang akan menjaga dan
merawat khusus anggrek-anggrek itu. Itu
harus ada petugas khusus yang
menjaga dan merawatnya,’’ terangnya.
Rini Gebze yang baru menjabat sebagai Ketua DPC
PAI Kabupaten Merauke itu mengungkapkapkan, sejak tahun 2015 berdasarkan aturan
baru, ketua PAI Kabupaten/kota dan provinsi dijabat oleh istri dari kepala
daerah. ‘’Saat itu, saya belum menjadi ibu bupati. Setelah ada revisi
terkait dengan aturan itu, maka mulai hari ini
saya mnejabat sebagai Ketua DPC PAI Kabupaten Merauke meski belum
dilantik,’’ terangnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar