Ekspor Beras ke PNG Masih Butuh Berbagai Infrastruktur Pendukung

MERAUKE-  Kendati ekspor beras produksi petani Merauke telah dilaunching oleh Menteri Pertanian disaksikan gubernur Papua dan bupati Merauke beberapa waktu lalu, namun untuk mengimplementasikan  ternyata tidak semuda yang dibayangkan. Sebab, untuk dapat mengekpor tersebut dibutuhkan ketersediaan infrastruktur pendukung. 
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, menjawab pertanyaan  Radar Merauke terkait kelanjutan ekspor beras ke PNG setelah launching yang dilakukan beberapa waktu lalu itu mengatakan  bahwa untuk  Merauke menjadi jembatan ekspor impor  masih harus melalui proses administrasi yang panjang. ‘’Karena dasar utama itu pertama kita bicara UU Otsus. Di UU Otsu itu diatur tentang pertahanan keamanan, moneter, fiskal, agama  dan salah satunya adalah hubungan internasional tidak diserahkan ke pemerintah daerah tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat,’’ katanya.
Karena menjadi kewenangan pemerintah pusat, lanjut dia, maka masalah hubungan internasional harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
‘’Memang kita sudah melaunching pengiriman beras 20  ton ke PNG.  Untuk bisa kita kirim itu, harus didukung berbagai dokumen yang tercatat di ekspor impor di nasional sehingga itu tercatat sebagai devisi,’’ terangnya.
Selain itu, belum ada pelabuhan  ekspor impor di Merauke. Kendati pelabuhan umum Merauke sejak tahun 1945, lanjut dia,    pernah melakukan ekspor impor. Namun 20 tahun belakang tidak  terjadi lagi.
‘’Yang sudah melakukan ekspor impor itu adalah Korindo. Korindo sudah melakukan ekspor impor ke Cina sampai ke Korea dan sebagainya. Riil dan bukti nyata. Tapi, untuk masalah perdagangan ekonomi kita  yang belum kita lakukan selama kurang 20 tahun terakhir,’’ katanya.
Masalah  ini, lanjut bupati  telah dirapatkan dan dibahas  dengan Badan Perbatasan Nasional di Jakarta dengan menyiapkan dokumen untuk bisa dilakukan ekspor impor beras dari Merauke-PNG. ‘’Ini bisa karena custom kita sudah punya. Karantina juga kita punya. Kesehatan pelabuhan juga kita punya. Begitu juga bea cukai dan perbatasan sudah ada d Merauke.  jadi sudah beberapa yang telah memenunuhi syarat dan tinggal syarat-syarat lain yang sementara diurus oleh tim kita,’’ jelasnya.
    Bupati Frederikus Gebze menjelaskan lebih  jauh bahwa ada perusahaan pihak ketiga yang ingin ekspor beras Merauke Singapura. Hanya saja, retribusi yang akan diperoleh pemerintah daerah sangat kecil. Ini karena  yag akan diperoleh hanya bea angkut sebagai retribusi.

‘’Kita ingin semua bisa dibackup oleh Pemerintah Daerah sehingga retibusi yang diterima pemerintah daerah bisa besar,’’ jelasnya. Karena itu, tandas bupati Frederikus Gebze,  saat ini h (perusda). ‘’Kalau BUMD atau perusda   ini sudah ada maka segala sesuatunya akan melalui  pemerintah daerah dan kita akan dapat benefit yang luar besar,’’ tambahnya. (ulo)   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama