Ekspor Beras ke PNG Masih Butuh Berbagai Infrastruktur Pendukung
MERAUKE- Kendati ekspor beras produksi petani Merauke
telah dilaunching oleh Menteri Pertanian disaksikan gubernur Papua dan bupati
Merauke beberapa waktu lalu, namun untuk mengimplementasikan ternyata tidak semuda yang dibayangkan.
Sebab, untuk dapat mengekpor tersebut dibutuhkan ketersediaan infrastruktur
pendukung.
Bupati
Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, menjawab pertanyaan Radar Merauke terkait kelanjutan ekspor beras
ke PNG setelah launching yang dilakukan beberapa waktu lalu itu mengatakan bahwa untuk
Merauke menjadi jembatan ekspor impor masih harus melalui proses administrasi yang
panjang. ‘’Karena dasar utama itu pertama kita bicara UU Otsus. Di UU Otsu itu diatur
tentang pertahanan keamanan, moneter, fiskal, agama dan salah satunya adalah hubungan
internasional tidak diserahkan ke pemerintah daerah tapi merupakan kewenangan
pemerintah pusat,’’ katanya.
Karena
menjadi kewenangan pemerintah pusat, lanjut dia, maka masalah hubungan internasional
harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
‘’Memang
kita sudah melaunching pengiriman beras 20
ton ke PNG. Untuk bisa kita kirim
itu, harus didukung berbagai dokumen yang tercatat di ekspor impor di nasional sehingga
itu tercatat sebagai devisi,’’ terangnya.
Selain itu,
belum ada pelabuhan ekspor impor di
Merauke. Kendati pelabuhan umum Merauke sejak tahun 1945, lanjut dia, pernah melakukan ekspor impor. Namun 20 tahun
belakang tidak terjadi lagi.
‘’Yang sudah
melakukan ekspor impor itu adalah Korindo. Korindo sudah melakukan ekspor impor
ke Cina sampai ke Korea dan sebagainya. Riil dan bukti nyata. Tapi, untuk masalah
perdagangan ekonomi kita yang belum kita
lakukan selama kurang 20 tahun terakhir,’’ katanya.
Masalah ini, lanjut bupati telah dirapatkan dan dibahas dengan Badan Perbatasan Nasional di Jakarta
dengan menyiapkan dokumen untuk bisa dilakukan ekspor impor beras dari
Merauke-PNG. ‘’Ini bisa karena custom kita sudah punya. Karantina juga kita
punya. Kesehatan pelabuhan juga kita punya. Begitu juga bea cukai dan
perbatasan sudah ada d Merauke. jadi
sudah beberapa yang telah memenunuhi syarat dan tinggal syarat-syarat lain yang
sementara diurus oleh tim kita,’’ jelasnya.
Bupati Frederikus Gebze menjelaskan
lebih jauh bahwa ada perusahaan pihak
ketiga yang ingin ekspor beras Merauke Singapura. Hanya saja, retribusi yang
akan diperoleh pemerintah daerah sangat kecil. Ini karena yag akan diperoleh hanya bea angkut sebagai
retribusi.
‘’Kita ingin
semua bisa dibackup oleh Pemerintah Daerah sehingga retibusi yang diterima
pemerintah daerah bisa besar,’’ jelasnya. Karena itu, tandas bupati Frederikus
Gebze, saat ini h (perusda). ‘’Kalau
BUMD atau perusda ini sudah ada maka
segala sesuatunya akan melalui
pemerintah daerah dan kita akan dapat benefit yang luar besar,’’
tambahnya. (ulo)
Komentar
Posting Komentar