Puluhan Pengurus dan Simpatisan KNPB Diamankan


Dok Humas Polres Merauke for Radar Merauke
Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Marthin Koagouw saat memberikan arahan kepada 75 simpatisan KNPB, di aula Polres Merauke, Rabu (31/5).

Dianggap bertentangan dengan NKRI

MERAUKE- Sebanyak 75 simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke diamankan ke Mapolres Merauke usai melakukan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Almasuh, Rabu (31/5) sekitar pukul 11.25 Wit. Puluhan simpatisan KNPB tersebut diangkut ke Polres Merauke dengan menggunakan truk Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Dari pemeriksaan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10 baju kaos warna putih yang bergambarkan bintang kejora, 1 kaos baju KNPB dan 20 spanduk kertas manila. Setelah dibina puluhan simpatisan KNPB ini dipulangkan ke rumah masing-masing sekitar pukul 18.00 Wit.
Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung saat dikonfirmasi awak media membenarkan penertiban yang dilakukan anggotanya kepada simpatisan KNPB. Penertiban tersebut dilakukan lantaran ada hal-hal yang sedikit bertentangan dengan nilai-nilai NKRI. Sehingga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami ambil tindakan, persuasif dan prefentif.
“Kami amankan ke mapolres untuk didata dan diberikan arahan terkait dengan pelaksanaan terkait penyampaian informasi atau  pendapat sesuai undang-undang No 9 tahun 1998,” kata Kapolres Bahara Marpaung, Kamis (1/6) kemarin.
Dijelaskan, dalam arahan yang diberiakan kepada simpatisan KNPB pihaknya menjelaskan menyangkut undang-undang No 9 tahun 1998. Dimana, ada hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Agar masing-masing pihak bisa saling menghormati dan bisa menerima hak orang lain.
“Sehingga setelah kami lakukan pendataan dan mengumpulkan bukti yang ada, kami pulangkan mereka ke rumah mereka,” ujarnya.
Bahara mengungkapkan, saat dilakukan pendataan kepada 75 simpatisan tersebut tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga, pihaknya sempat mempertanyakan hal ini.
“Kami menurut kami, teman-teman ini sebenarnya punya KTP cuman tidak mau memberikan karena mungkin takut identitasnya ketahuan. Tapi kami sudah data dari hati ke hati,” ucapnya.
Bahara mengimbau, kepada simpatisan KNPB apabila ingin melakukan kegiatan semacam ini alangkah  baiknya disampaikan ke pihak berwajib. Sehingga, pihaknya dapat menentukan langkah-langkah berupa pengamanan, pengawalan.
“Saya, sudah bicara ke salah satu simpatisan yang dituahkan untuk memberitahukan ke kepolisian apabila ingin melakukan kegiatan seperti ini,” katanya.

Terkait dengan atribut para simpatisan KNPB yang bertentangan dengan NKRI, Kapolres Bahara mengatakan pihaknya akan diambil langkah tegas dan humanis. “Jadi saya sampaikan ke beliau, tolong hubungan silaturahmi kita jaga antara satu dengan lainnya. Dan saya menyampaikan apabila terjadi tindakan pelanggaran hukum, kami akan ambil tindakan tegas, humanis,” pungkasnya.(nik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama