Razia di THM dan Hotel, 17 Warga Diamankan
“Didominasi Remaja Putri”
MERAUKE- Sebanyak 17 orang diamankan oleh petugas kepolisian
Polres Merauke saat melakukan razia penyakit sosial masyarakat di sejumlah
tempat hiburan malam (THM) dan hotel yang ada di Kota Merauke, Sabtu (3/6)
malam. Ironisnya, dari jumlah tersebut didominasi remaja putri yang masih
dibawah umur.
‘’Total yang diamankan ini 17 orang dimana 13 diantaranya perempuan dan sisanya laki-laki.
Namun didominasi oleh remaja putri. Mereka ini kami amankan karena tidak
memiliki identitas dan masih dibawah umur,” kata Kapolres Merauke, AKBP Bahara
Marpaung melalui Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Marthin Koagouw saat ditemui
awak media usai razia.
Dikatakan, 17 orang yang diamankan pihaknya didata serta
diberikan arahan atau nasehat terlebih khususnya bagi remaja putri oleh Satuan
Binmas Polres Merauke.
“Kami berikan nasehat kepada 17 orang yang diamankan ini.
Terlebih khusus yang masih dibawah umur. Mereka inikan penerus bangsa namun
kenyataan sudah salah jalan dan tugas kami membimbing mereka,” ujar Kompol
Marthin.
Marthin menegaskan, bagi warga Merauke yang dalam razia ini
terjaring, ini merupakan yang pertama dan terakhir kalinya. Sebab, apabila
dalam razia berikutnya petugas kembali mengamankan yang bersangkutan akan
diproses.
“Kami akan terus lakukan razia secara berkelanjutan dengan
sasaran yang berbeda. Apalagi inikan bulan suci Ramadan,” ucap Kabag Ops,
Marthin Koagouw.
Kabag Ops menambahkan, bagi orang tua yang memiliki anak
khususnya remaja putri untuk selalu diberikan arahan dan pengawasan. Sehingga,
anak yang merupakan generasi dan calon pemimpin bangsa ini tidak salah jalan.
“Inikan sangat memperihatinkan, remaja putri yang seharusnya
di rumah belajar malam keluyuran di THM. Sehingga, para orang tua ini harus
ekstra mengawasih anak-anaknya,” imbuhnya.
Dalam razia kali ini, Polres Merauke menurunkan 30 personil
dari beberapa satuan atau fungsi. Razia dilakukan selama dua setengah jam
(22.00-24.30 Wit).(nik)
Komentar
Posting Komentar