Tercatat 15 OPD di Merauke Kelola Dana Otsus
MERAUKE- Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs
Daniel Pauta mengungkapkan, sebanyak 15
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merauke yang mengelola Dana
Otonomi Khusus yang diterima pemerintah daerah
dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, dari 15 OPD yang
mengelola dfana Otsus tersebut, terbesar
ada pada bidang pendidikan yang besarnya 30,14 persen. Selanjutnya, bidang kesehatan lebih dari 15 persen.
Sedangkan bidang lainnya
menyesuaikan. ‘’Yang penting pendidikan
dan kesehatan itu minimal sudah mencapai target
yang dipersyaratkan,’’ katanya.
Menurut Daniel Pauta, transferan pembagian dana Otsus yang diterima
Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tahun 2017 ini sebesar Rp 102 miliar. ‘’Untuk tahun 2018 mendatang, asumsi
penerimaan kita dari Otsus masih sama dengan tahun ini sebesar Rp 102 miliar.
Kalaupun nanti ada tambahan, ya sangat kita syukuri. Tapi, sampai sekarang kita masih asumsikan penerimaan dari
pembagian dana Otsus dari provinsi untuk tahun 2018 tersebut sama tahun ini,’’ jelasnya.
Dikatakan,pegelolaan dana Otsus yang
diterima Pemerintah Kabupaten Merauke
telah disesuaikan dengan petunjuk yang diterima dari Pemerintah Provinsi Papua. ‘’ Untuk pendidikan cukup banyak didalamnya. Mungkin seperti pemberian pakaian seragam
untuk anak-anak yang kurang mampu bagi SD. Bahkan mungkin TK bisa diberikan dana Otsus
sepanjang itu dibutuhkan di sana,’’ katanya.
Menyangkut pelatihan aparatur pemerintah, menurut Sekda, untuk pelatihan aparatur pemerintah pihaknya upayakan alokasinya dari
Dana Alokasi Umum.
Sebenarnya,
anak-anak di kampung jelas Sekda Daniel Pauta tidak perlu lagi membayar
SPP. Sebab, selain dana Otsus bidang
pendidikan tersebut, juga ada dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS sebagai dana pembantu. (ulo)
Komentar
Posting Komentar