Tercatat 15 OPD di Merauke Kelola Dana Otsus

MERAUKE-  Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengungkapkan,  sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merauke yang mengelola Dana Otonomi Khusus yang diterima pemerintah daerah  dari pemerintah provinsi.   Menurutnya, dari  15 OPD yang mengelola dfana Otsus tersebut, terbesar  ada pada  bidang pendidikan  yang besarnya 30,14 persen. Selanjutnya,   bidang kesehatan lebih dari 15 persen. Sedangkan  bidang lainnya menyesuaikan.  ‘’Yang penting pendidikan dan kesehatan itu minimal sudah mencapai target  yang dipersyaratkan,’’ katanya.  Menurut Daniel Pauta, transferan pembagian dana Otsus yang diterima Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tahun 2017 ini sebesar Rp 102 miliar.  ‘’Untuk tahun 2018 mendatang, asumsi penerimaan kita dari Otsus masih sama dengan tahun ini sebesar Rp 102 miliar. Kalaupun nanti ada tambahan, ya sangat kita syukuri. Tapi, sampai sekarang  kita masih asumsikan penerimaan dari pembagian dana Otsus dari provinsi untuk tahun 2018 tersebut sama  tahun ini,’’ jelasnya.  
 Dikatakan,pegelolaan dana Otsus yang diterima  Pemerintah Kabupaten Merauke telah disesuaikan dengan petunjuk yang diterima dari  Pemerintah Provinsi Papua. ‘’  Untuk pendidikan  cukup banyak didalamnya.  Mungkin seperti pemberian pakaian seragam untuk anak-anak  yang kurang mampu  bagi SD. Bahkan  mungkin TK bisa diberikan dana Otsus sepanjang itu dibutuhkan di sana,’’ katanya.   Menyangkut pelatihan aparatur pemerintah,   menurut Sekda, untuk pelatihan aparatur  pemerintah pihaknya upayakan alokasinya dari Dana Alokasi Umum.   
Sebenarnya, anak-anak di kampung  jelas  Sekda Daniel Pauta tidak perlu lagi membayar SPP. Sebab, selain dana Otsus  bidang pendidikan tersebut, juga ada dana Bantuan Operasional  Sekolah atau BOS sebagai dana pembantu. (ulo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TK Maria Goretti Kunjungi Bandara Mopah

Dua Bahasa Lokal di Merauke Terancam Punah

Letkol Heri Krisdianto: Proxiwor Musuh Bersama